Berdasarkan laman/website MK, tercatat 206 permohonan yang didaftarkan ke Kepaniteraan MK hingga pukul 11.40 WIB. Dari total itu, 166 permohonan di antaranya merupakan sengketa pemilihan bupati, 39 permohonan sengketa pemilihan wali kota, dan satu permohonan sengketa pemilihan gubernur.
Ketua PPS Kampung Nawaripi, Yosep Mayabubun menyebut, kericuhan terjadi akibat adanya warga yang hendak mencoblos, namun warga tersebut tidak terdaftar dalam DPT untuk TPS 001. “Warga tersebut ngotot hingga mengamuk, mengakibatkan terjadinya kericuhan,” kata Yosep.
Selama giat patroli berlangsung pihaknya tidak pernah mengintervensi siapapun, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu). Giat patroli itu pun mendapatkan dukungan penuh dari paslon maupun pasyarakat pendukung.
Dalam video yang beredar, terlihat kediaman Yoakim Mujzijau diserang oleh massa yang diduga berasal dari kubu paslon nomor urut 3. Yoakim, dalam cuplikan video itu, mengonfirmasi bahwa rumahnya sedang diserang oleh sekelompok massa.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma membenarkan hal tersebut. “Pleno pindah di GOR karena kita cari tempat yang paling aman. Kalau di Cartenz bukan apa ya, tapi karena di situ banyak pemukiman warga, banyak juga toko-toko segala macam,” kata Hironimus
"Kita sudah buka rapat plenonya namun kami skorsing lagi karena tidak ada PPD, sebenarnya kita sudah sampaikan batas pleno rekapitulasi di tingkat TPS maupun distrik, Kabupaten dan Provinsi namun kenyataannya tarik -menarik ini terus terjadi,"ungkapnya
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan, untuk daerah -daerah yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU itu wajib hukumnya dilakukan oleh KPU, jika rekomendasi ini tak direspon maka sudat ini bisa muncul di MK, atau ke DKPP dan menjadi resiko yang besar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati Merauke nomor urut 4 Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah (YosFan) sebagai bupati dan wakil bupati Merauke terpilih pada Pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebut, rekomendasi PSU dari Bawaslu akibat beragam pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Diantaranya penyalahgunaan C pemberitahuan, nyoblos lebih dari satu kali, bagi-bagi surat suara dan pelanggaran lainnya.
Ketua Bawaslu Hongko Gombo menegaskan dalam PSU di 18 TPS yang ada di Distrik Wamena Kota dan meiputi 3 Kelurahan akan dilakukan pengawasan ketat dengan mengedepankan aturan, artinya tidak ada surat suara sisa yang dipergunakan untuk memenangkan satu kandidat tertentukarena sistem yang digunakan adalah nasional one man one vote.