Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan debat kandidat ini merupakan referensi terkait visi dan misi dari dua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan sehingga masyarakat bisa menentukan pilhanya dengan melihat sisi program dan kebijakan yang akan dilakukan 5 tahun ke depan agar terciptanya P apua Pegunungan yang lebih baik lagi.
Kata AKP Fajar, perkara ini murni pidana umum dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada2024. Disebutkan, status perkara tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman, dihadapan 350 mahasiswa di Papua Selatan mengatakan, mahasiswa berperan dalam melakukan pengawasan pada Pilkada yang sedang berlangsung di Papua Selatan.
Adapun beberapa aset daerah Pemprov Papua yang sampai saat ini belum dikelola maksimal, diantaranya aset hotel, yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota. Diantaranya Hotel Numbay di Kota Jayapura, Arfak di Manokwari, Hotel Asmat di Kabupaten Merauke dan Hotel Mapia di Kabupaten Biak Numfor, serta beberapa aset lainnya.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menyatakan untuk Pilkada partisipasi pemilih berbeda dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres kemarin, dimana dalam Pileg tersebut satu TPS itu mencapai 300 orang, sementara untuk Pilkada menjadi 600 orang per TPS.
“Makanya kita ini sekarang bagaimana untuk menyamakan persepsi, besok ini debat kandidat, tetap saya akan datang meskipun saya tidak didampingi oleh Pak Ausilius You. Saya minta untuk namanya dibacakan. Nanti berikutnya siapa itu soal nanti tapi kita ingin survive, kita berjuang, apa yang beliau letakkan dasar yang baik untuk perubahan dan kesejahteraan itu perjuangkan sampai harus jadi,” tambahnya.
Jenazah mendiang Ausilius You kemudian diarak dari bandara menuju ke rumah duka di Sp3, Lorong Arjuna, Jalur 1, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah. Tangis keluarga dan orang-orang terdekatnya pecah saat melihat jasad tokoh yang paling berjasa di Mimika itu terbaring sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Ahli Hukum Tata Negara, Univeritas Yapis Papua (Uniyap) Najamuddin Gani, mengatakan pasangan calon mestinya harus taat asas. Sebagaimana PKPU Nomor 8 tahun 2024 menegaskan bahwa salah satu syarat pencalonan kepala daerah harus mengajukan Surat Keputusan (SK) pengunduran diri saat pendaftaran.
Meskipun masalah hak pilih merupakan hak dari warga itu sendiri dan bebas untuk memilih sesuai hati nurani, tetapi tidak menjadi bagian dari Golongan putih (Golput) dan jangan mudah percaya dengan hoax.
Menurut Anggai, jumlah DPT pada empat distrik di daerah ini yakni Distrik Jayapura Utara 72.489 jiwa, Distrik Jayapura Selatan 68.144 pemilih dan Distrik Abepura sebanyak 89.670 pemilih serta Distrik Muara Tami 16.476 pemilih.