Sebagai pihak terkait, Ronny bersama tim hukumnya sedang menunggu jadwal MK, adapun tahapannya setelah permohonan masuk di MK, panitera akan memeriksa berkas pengguat atau pemohon atau disebut proses dismissal untuk memastikan apakah gugatan itu bisa diterima atau tidak. Setelah tahapan ini selesai, maka MK tetapkan jadwal sidang.
Befa-Nathan sendiri akhirnya memilih bersuara untuk menjelaskan ke massa pendukung mereka terkait perkembangan terakhir. Keduanya meminta masyarakat bersabar dengan tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif.
Karena itu dirinya pun sangat setuju jika pemilihan Kepala Daerah kembali dilakukan DPRD. Banyak pertimbangan selama ini terjadi diantara pemborosan anggaran serta untuk mengurangi berbagai resiko. Tan Wie Long sampaikan itu kepada Cenderawasih Pos, seusai mengikuti Natal bersama keluarga DPRP Papua di halaman belakang gedung ll Kantor DPRP Papua pada, Jumat (20/12) malam.
Deklarasi dipimpin langsung oleh salah satu tokoh Intelektual Kabupaten Jayapura Everlie Taime didampingi mewakili Tokoh Adat Sentani Bonifasius Yoku, Wiliam Fatahan, Pit Yunus Ibo, Melkias Raunsai, mewakili paguyuban Suku Toraja Kabupaten Jayapura Yusuf Tandi Arang, mewakili paguyuban Jawa Nardi, Mewakili Paguyuban Pemuda Jawa Muhammad Soleh, dalam memberikan keterangan pers di BTN Puskopad, Sentani, Jumat (20/12/2024).
Secara prinsip laporan atas hasil pleno Kota Jayapura tidak secara langsung ke DKPP, namun tim hukum akan mengungkapkan bukti-bukti autentik dihadapan MK. "Nanti dari hasil sidang akan di putuskan soal DKPPnya," jelas Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDI Perjuangan.
Menurut Fajar Irianto Kambon, berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstritusi (MK), paslon MARI-YO (sapaan akrab nomor urut dua itu) tercatat mendaftarkan gugatannya pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 23.45 WIB malam secara daring.
Gugatan ini pun mendapatkan respon dari Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Demokrasi (FMPM2D) Papua Selatan di Jayapura. Forum ini menilai gugatan dari LSM Serekat Demokrasi ini hanya dalih untuk merusak jalannya demokrasi di Provinsi Papua Selatan.
‘’Jumlah yang dikeluarkan paslon tidak sedikit. Mulai dari miliaran, puluhan sampai ratusan miliar. Apalagi kalau wilayahnya cukup luas dengan transportasi yang cukup sulit. Biayanya pasti lebh besar,’’ katanya.Dikatakan, sistem pemilihan umum sekrang dengan melakukan pemilihan secara langsung oleh rakyat adalah untuk mendapatkan calon pemimpin yang berkualitas dengan biaya yang lebih murah.
PJ Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom, memastikan jika sampai saat ini masyarakat masih belum bisa menerima apa yang diputuskan oleh KPU Lanny Jaya karena pada saat perhitungan suara KPU sama sekali tak menghiraukan D hasil yang telah dibacakan, bahkan semenjak masih dalam C hasil ditingkat TPS dan Distrik masyarakat sudah megetahui siapa yang menjadi Bupati devinitif di Lanny Jaya.
 Agustinus menjelaskan, 4 temuan dan laporan tersebut adalah pertama terkiat temuan ketidaknetralan ASN. Untuk temuan terhadap oknum ASN tersebut, setelah pihaknya melakukan klarifikasi kemudian hasil klarifikasi tersebt direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara. ‘’Kita masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negeri seperti apa putusannya,’’ katanya.