Atnike menjelaskan bahwa kunjungannya ini bagian dari program kerja terhadap pemangku kepentingan di Papua dan untuk DPR Papua pihaknya selain memperkenalkan komisionel yang baru tetapi juga menyampaikan isu yang menjadi prioritas Komnas HAM.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Yudianto menyampaikan imbauan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, menurut data yang disampaikan instansi terkait, jumlah pemilih pada Pemilu 2024 mendatang lebih didominasi kaum muda atau milenial.
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Frans Papilaya mengungkapkan, dari pleno yang dilakukan tersebut telah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Legeslatif 2024 sebanyak 162.942 pemilih. ‘’Jadi jumlah DPT yang telah kita tetapkan untuk Pemilu Legeslatif secara serentak 2024 mendatang sebanyak 162.942 pemilih,’’ tandasnya.
"Saya pikir kalau kami kader Gerindra, yang paling penting Prabowo presiden dulu. Jadi itu adalah agenda yang paling utama buat kami," kata Yanni, kepada sejumlah wartawan di Skouwyambe, Rabu (21/6).
Hanya saja, Theresia Mahuze belum membeberkan berapa jumlah mantan terpidana korupsi tersebut maju dalam pencalegkan tersebut karena menurutnya, belum menerima data pastinya. ‘’Yang jelas ada beberapa yang maju sebagai Caleg di Provinsi Papua Selatan,’’jelasnya.
Kapolresta Jayapura Kombespol Viktor Mackbon menegaskan, sehubungan dengan kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, ada sejumlah potensi-potensi kerawanan yang terjadi yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas selama penyelenggaraan pemilu serentak itu.
‘’Kalau Pj tidak bisa maju. Karena statusnya terikat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sekarang ini, sehingga secara hirarki politiknya tidak diperbolehkan. Karena tugasnya dia, untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak dan kepala daerah defenitif,’’ tandas Bupati Jayawijaya 2 periode tersebut.
. Meski sudah ditetapkan sebanyak 955 dalam rapat pleno pada 12 Mei lalu, namun berdasarkan koordinasi vertikal dan berjenjang yang dilakukan KPU, maka jumlah TPS bertambah jadi 1006.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi menegaskan, ASN dan Kakam aktif yang maju menjadi Bacaleg wajib mengundurkan diri. Pasalnya, ASN dan Kakam merupakan perangkat Negara, baik Kakam yang berada di tingkat kampung, tidak seharusnya ikut andil menjadi caleg dan sebagainya, kecuali mengundurkan diri.
“Sejauh ini belum ada ASN yang mengajukan untuk maju Caleg atau pensiun dini demi terjun ke dunia politik,” terang Kepala BKD Papua Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (12/6).