Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan, KPU Provinsi Papua menangani verivikasi Bacaleg DPD RI Perwakilan Provinsi Papua dan Bacaleg DPR Papua. Proses verfikasi ini menurut Steve Dumbon akan berlangsung dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 30 Juli 2023.
Dikatakan, apabila dalam verifikasi ini terdapat Bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat), maka Parpol berhak melakukan perbaikan. "Kalau Parpol mau ajukan perbaikan atau tidak itu haknya mereka,” ujarnya.
Ketua Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu di Tanah Papua, Krisman Fonataba sudah sejalan dengan lahirnya peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2001 tentang kewenangan lembaga pelaksanaan kebijakan otonomi khusus di Bab III pasal 32 ayat 1-6. Nomenklaturnya mengatur tentang kursi pengangkatan unsur Orang Asli Papua.
Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, SE, M.Si, saat ditemui wartawan mengungkapkan, 514 Bacaleg dari 18 Parpol peserta Pemilu telah melakukan regitrasi pada batas waktu yang telah ditentukan Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIT.
Matheus G. Ronsumbre menyatakan, KPU Biak Numfor, tidak bisa mengeluarkan atau mencoret orang meninggal dari DPT tanpa ada surat keterangan kematian dari pemerintah kampung, distrik atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, SE, M.Si saat ditemui media ini di kantornya mengaku belum menerima surat dari pimpinan DPRD Merauke sehubungan dengan permohonan PAW tersebut.
Menurut Kapolda ke depan sistem ikat atau sistem noken khusus untuk wilayah pegunungan sudah harus diubah menjadi pemilihan one man one vote atau satu orang satu suara. Ini juga bercermin pada penerapan demokrasi yang lebih maju sesuai dengan aturan main.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Biak Numfor, Djoni Randongkir dalam keterangan persnya di Pers Room KPU Biak Numfor, menyampaikan, partai politik yang lakukan pengajuan perbaikan dokumen, Sabtu,(8/7) adalah DPC Partai Buruh dan DPC Partai Garuda.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, SH didampingi Devisi Teknis Helda Ricard Ambay, mengungkapkan, keempat Bacalon anggota DPD dari Provinsi Papua Selatan yang menyerahkan dokumen perbakian persyaratan admninistrasi tersebut adalah Frits Wakasu, Yakobus Duwiri, Sularso dan Urbanus Uleu Kaize.
“Kami telah membuka pelayanan perbaikan dari 26 Juni dan akan ditutup pada 9 Juli 2023 pada pukul 00.00 WIT, sampai dengan 6 Juli ini belum ada Parpol yang menyerahkan dokumen perbaikan bakal calon, hanya satu bakal calon DPD RI,”ungkapnya, Kamis (6/7) kemarin.