Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir mengatakan, dalam pemilihan kursi legislatif di Kabupaten Jayapura pada Pilkada Februari 2024 mendatang, akan ada penambahan 5 kursi dewan dari 25 kursi menjadi 30 kursi , karena ada penambahan populasi jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura.
Ridwan mengaku sejauh ini tidak ada kendala terkait dengan dana Pemilu tersebut, hanya saja pihaknya belum memasukkannya ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
Permintaan itu sampaikan saat menyampaikan materi kepada pengurus partai politik Se-Kabupaten Biak Numfor, pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi peserta Pemilu / partai politik di Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bell Hotel, Kamis, (25/5), kemarin.
‘’Untuk pemeriksaan administrasi mulai dilakukan terhitung Selasa (23/5) kemarin. Pemeriksaan administrasi ini dilakukan oleh admin KPU,’’ kata Plt Ketua KPU Kabupaten Merauke Michael Sarawan, ditemui media ini Rabu (24/5). Â
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura Frans Rumsarwir, menyampaikan saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemilihan legislatif di Kota Jayapura.
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan, pendanaan penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pilpres berdasarkan Undang undang 7 tahun 2017 bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Provinsi Papua Pegunungan, ada 18 Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun pada saat pendaftaran Caleg, 1 sampai 14 Mei, hanya 17 Parpol saja yang menyerahkan berkas calon anggota DPRD Provinsi ke KPU.
Hasyim mengatakan, selama proses pendaftaran pihaknya hanya mengecek kelengkapan syarat. Adapun validitas dari berkas-berkas tersebut, baru di cek per 15 Mei 2023. Dalam memvalidasi berkas, ada dua aspek yang dipastikan, yakni kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen.
Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Simon Yason Mandowen berharap kepada seluruh Partai Politik(Parpol)Â peserta Pemilu, Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor, agar tetap mematuhi aturan (regulasi ) yang mengatur tentang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Dari 18 partai politik yang ada di Kota Jayapura, semuanya telah mendaftarkan bakal calonnya masing masing. Pada hari terakhir tahapan pendaftran terdapat 6 partai politik yang resmi mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Kota Jayapura.