Kapolresta Jayapura Kombespol Viktor Mackbon menegaskan, sehubungan dengan kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti, ada sejumlah potensi-potensi kerawanan yang terjadi yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas selama penyelenggaraan pemilu serentak itu.
‘’Kalau Pj tidak bisa maju. Karena statusnya terikat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sekarang ini, sehingga secara hirarki politiknya tidak diperbolehkan. Karena tugasnya dia, untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak dan kepala daerah defenitif,’’ tandas Bupati Jayawijaya 2 periode tersebut.
. Meski sudah ditetapkan sebanyak 955 dalam rapat pleno pada 12 Mei lalu, namun berdasarkan koordinasi vertikal dan berjenjang yang dilakukan KPU, maka jumlah TPS bertambah jadi 1006.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi menegaskan, ASN dan Kakam aktif yang maju menjadi Bacaleg wajib mengundurkan diri. Pasalnya, ASN dan Kakam merupakan perangkat Negara, baik Kakam yang berada di tingkat kampung, tidak seharusnya ikut andil menjadi caleg dan sebagainya, kecuali mengundurkan diri.
“Sejauh ini belum ada ASN yang mengajukan untuk maju Caleg atau pensiun dini demi terjun ke dunia politik,” terang Kepala BKD Papua Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (12/6).
‘’Untuk verifikasi administrasi sudah dilakukan oleh admin. Verifikasi itu baik bakal calon DPD RI maupun bakal calon legeslatif. Intinya kita melakukan tahapan sesuai dengan jadwal,’’ kata Theresia Mahuze, ditemui di Hotel Nirmala yang saat ini menjadi Kantor KPU Provinsi Papua Selatan, Jumat (9/6).
Semuel menyebut sebagian besar kekurangan berkas para bacaleg ini menyangkut, dukungan lampiran, seperti bacaleg yang masih status ASN, yang belum mengajukan surat pemberhentian.
Menurut Mega, masyarakat mesti objektif. ’’Kalau ada orang sepertinya menutup mata, mengatakan bahwa kerja Pak Jokowi membuat transportasi dalam pengertian jalan itu, saya pikir orang itu kurang bijaksana,’’ ujar Mega dalam konferensi pers bersama Jokowi, Ganjar Pranowo, dan Puan Maharani setelah pembukaan Rakernas III PDIP di Jakarta kemarin (6/6).
Hal tersebut diungkapkannya terkait kemungkinan masih adanya warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir yang sudah diplenokan beberapa hari lalu oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD).