Sunday, April 13, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PILKADA

Sah, Paslon JOEL Ditetapkan Pemenang Pilkada Mimika

Dalam rapat pleno terbuka ini, pasangan Johannes Rettob - Emanuel Kemong (JOEL) secara resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, periode 2025-2030.  Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Mimika Nomor 7 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mimika tahun 2024.

Petrus Omba Berjiwa Besar Terima Putusan MK 

  Mendengar pernyataan itu, Kapolres sangat mengapresiasi dan menaruh hormat karena apa yang diisukan di kalangan masyarakat dan media sosial itu tidak benar dengan putusan MK hari Senin kemarin dengan kebesaran hati dengan tegas Bapak Ricolumbus Petrus Omba melalui video hadir menyatakan dan menerima karena itulah sejatinya pemimpin besar yang lebih mendahulukan kepentingan masyarakat menjadi utama.

BTM: Putusan MK, Kemenangan yang Tertunda!

  Baginya, Papua bukan sekadar tanah kelahiran atau wilayah administratif yang dipimpinnya. Namun Papua adalah rumah. Dan rumah itu, kata BTM, harus dibangun bersama dengan rasa cinta dan tanggung jawab. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian, ia justru memilih menebar optimisme, bukan perpecahan.

PSU Papua di Tengah Hilangnya Rp 291 Miliar

Dari postur APBD sebesar Rp 2,7 triliun, terpangkas Rp 291 miliar akibat efisiensi. Untuk itu, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong meminta pelaksanaan PSU Pilkada Papua harus dilakukan secara efisien. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nama – nama Pendamping BTM Mencuat

Putusannya sendiri telah dibacakan pada Senin (24/2) dimana salah satunya adalah mendiskualifikasi calon wakil gubernur, Yermias Bisai dari kepesertaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Selanjutnya proses pemilihan sudah harus dilakukan dengan waktu yang diberikan 180 hari. Tomi Mano sendiri menerima putusan ini dan menganggap ini adalah keputusan yang bijak.

Komisioner KPU dan Bawaslu Papua Disarankan Diganti

Menurutnya, kedua lembaga tersebut seharusnya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, mereka dinilai lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, Pilkada Papua diwarnai berbagai persoalan yang berujung pada kerugian negara dan terutama rakyat, karena harus dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Papua.

Sebut Kebersamaan Adalah Fondasi dalam Mmembangun Honai Besar Papua Pegunungan

Namun tokoh-tokoh masyarakat Papua Pegunungan dan segenap penduduk Papua Pegunungan menunjukkan sikap sukacita dan rasa kasih dalam kontestasi politik lokal baik gubernur dan bupati di delapan kabupaten se-Papua Pegunungan. 

Sempat Menangis, BTM Anggap Putusan yang Bijak

Usai MK membacakan putusan, BTM yang berada di Jakarta lantas mendapat telepon dari sang istri Kristina Luluporo yang ketika itu bersama tim ikut memantau dari Papua. Ketika melakukan video call, BTM nampak tertegun dan menyapa dengan terbata-bata. Ia sempat menangis dan menerima semua putusan MK.

Tidur di Tenda dengan Berbagai Fasilitas, Dididik Dengan Kebiasaan Militer   

   Abisai Rollo mengaku, setelah bunyi trompet selesai kemudian ada penyampaian pemberitahuan dari panitia lewat pengeras suara. "Bunyi trompet tersebut adalah bagian dari tradisi di Akmil yang dibunyikan pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat subuh,"ujarnya.

11 Daerah Coblos Ulang

Keputusan ini secara otomatis membatalkan hasil Pilkada Papua yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, yang memenangkan kandidat Benhur Tommy Mano-Yermias Bisai. Tidak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur dari Pasangan Calon Nomor Urut 1, Yermias Bisai, dari kepesertaan dalam Pilgub Papua 2024.

Latest news

- Advertisement -spot_img