Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati Merauke nomor urut 4 Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah (YosFan) sebagai bupati dan wakil bupati Merauke terpilih pada Pilkada serentak yang berlangsung 27 November 2024 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebut, rekomendasi PSU dari Bawaslu akibat beragam pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Diantaranya penyalahgunaan C pemberitahuan, nyoblos lebih dari satu kali, bagi-bagi surat suara dan pelanggaran lainnya.
Ketua Bawaslu Hongko Gombo menegaskan dalam PSU di 18 TPS yang ada di Distrik Wamena Kota dan meiputi 3 Kelurahan akan dilakukan pengawasan ketat dengan mengedepankan aturan, artinya tidak ada surat suara sisa yang dipergunakan untuk memenangkan satu kandidat tertentukarena sistem yang digunakan adalah nasional one man one vote.
Mereka datang menggunakan motor beat dari arah Jayapura setiba di depan Hotel Grand Abepura tokoh film anak-anak ini langsung turun di tengah kerumunan masa yang baru saja dibubarkan aparat kepolisian.
Meski di beberapa TPS harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) ,namun semuanya berjalan lancar. Hal itu terjadi karena peran semua pihak dan seluruh elemen masyarakat yang bersinergi bersama Pemerintah, Aparat Keamanan dan Penyelenggara Pilkada 2024.
Ketika itu massa dari paslon 2, Jhony Banua Rouw-Darwis Massi berada disekitar hotel sementara massa dari paslon 4, Abisai Rollo-Rustan Saru berada diseberang jalan. Jarak keduanya hanya sekitar 30 meter yang dipisahkan oleh jalan dua arah. Sebelumnya pada Jumat dini hari sudah terjadi aksi massa di depan hotel namun ini bisa diredam.
Seperti diketahui, hari pertama rekapitulasi suara tingkat provinsi KPU Papua berdasarkan hasil data model D-Hasil KPU Supiori Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB) unggul atas Paslon nomor urut 2, Matius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).
Berdasarkan hasil data model D-Hasil KPU Supiori dan Sarmi, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (BTM-YB) unggul atas Paslon nomor urut 2 Matius D. Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).
Dimana dari jumlah DPT termasuk suara cadangan sebanyak 572 DPT, namun pemilih yang datang memberikan hak suara hanya 28 orang. Bahkan untuk tingkat gubernur dari 28 surat suara pakai hanya 26 yang sah, 2 diantaranya tidak sah. Sementara untuk walikota dan wakil walikota semuanya sah.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga membenarkan ada putusan dari DKPP RI yang memberhentikan tetap kepada Ketua dan Dua Anggota, sementara salah satu anggotanya diperintahkan untuk mereblitasi nama baik, setelah putusan itu KPU Papua Pegunungan harus menunggu SK dari KPU RI untuk mengambil alih KPU Jayawijaya dalam hal ini Pleno untuk tingkat Kabupaten.