Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya membubarkan aksi demo ini karena beberapa alasan. Pertama aksi ini tidak mendapat ijin dari pihak kepolisian dan kedua aksi yang dilakukan menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat dan mengganggu ekonomi warga.
 Dia menjelaskan pelantikan itu dilakukan tidak saja terhadap anggota DPRK jalur pengangkatan tetapi juga persamaan dengan pelantikan anggota DPR jalur pemilihan umum. Di mana untuk anggota DPR jalur pemilihan sebanyak 35 orang, sementara yang melalui jalur pengangkatan ada 9 orang.
  Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan, program jemput bola tersebut selama ini sudah dilakukan dan terus dilakukan kedepannya. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah, pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan semua penduduk di Kota Jayapura yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki KTP elektronik.