Monday, September 29, 2025
26.2 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Perjalanan

Dibolehkan Kunjungan ke Luar Negeri, Tapi Harus Sampaikan Izin Tertulis

Ketentuan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah maupun wakil kepala daerah wajib mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri sebelum berangkat.

Latest news

- Advertisement -spot_img