Seperti di Papua induk, ada sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan sektor jasa sementara untuk Papua Tengah, masih didongkrak dengan sektor pertambangan, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat akan didongkrak dengan sektor pertanian, dan untuk Papua Barat Daya akan tumbuh melalui sektor industri dan pariwisata.
Dia menjelaksn, sesuai RENSTRA, Dinas Perikanan Kota Jayapura telah fokus pada tiga program unggulan, yaitu Program pengembangan Perikanan Tangkap, Program Pengembangan Perikanan Budidaya targetnya ke peningkatan produksi, dan Program Penguatan daya Saing Produk Perikanan. Dimana targetnya pengembangan pemasaran, peningkatan kualitas produk indikatornya ada pada angka konsumsi ikan (AKI).
Karlos menjelaskan yang pihaknya lakukan, rehabilitasi terumbu karang yang rusak dengan cara transplantasi karang atau membuat karang baru. “Transplantasi karang ini kami fokuskan di daerah-daerah yang parah tingkat kerusakannya, seperti wilayah Biak dan Kota Jayapura khususnya di wilayah Dok, Distrik Jayapura Utara,” terangnya.
Kepala Dinas Perikanan, Antonius Welerubun menjelaskan, adapun program budidaya air tawar ini dikhususkan bagi OAP yang berada di wilayah kota. Sementara masyarakat wilayah pesisir akan didorong dari sisi penangkapan ikan di laut.
Dia menjelaskan dana otonomi khusus itu digunakan kepada pembiayaan bantuan pembelanjaan sarana dan prasarana perikanan, kemudian program peningkatan sumber daya manusia masyarakat asli Papua, melalui program pelatihan. Kemudian penguatan kelembagaan melalui, pendampingan pada kelompok-kelompok yang sudah dibentuk.
Dikatakan, dalam menjalankan program itu pihaknya menyiapkan benih dan pakan. Di mana program itu didanai melalui sumber dana otonomi khusus 2024. Karena itu program tersebut diprioritaskan untuk masyarakat adat yang ada di kampung-kampung yang melaksanakan kegiatan perikanan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal mengingatkan nelayan untuk menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan. Sebab jika tidak, maka ekosistem laut bisa rusak dan berdampak ke jumlah tangkapan ikan.
“Dari pengelolaan TPI Hamadi tersebut, pendapatannya masuk ke Pemerintah Kota Jayapura meliputi retribusi, pungutan termasuk penentuan harga dasar ikan,” ujarnya.
Dikatakan, bantuan 6 unit kapal tangkap diberikan kepada 3 kelompok nelayan yang berada di dua Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan masing-masing 3 unit. Menurutnya anggaran yang digunakan untuk pembelanjaan enam unit kapal itu bersumber dari dana alokasi khusus tahun 2024.
Salah satu diantaranya terkait regulasi pengelolaan PPI yang sampai saat ini belum dilakukan secara maksimal. Hal ini terjadi karena pengelolahan PPI di Kota Jayapura masih diintervensi oleh Dinas Perikanan Provinsi Papua.