“Tujuan utama Perda ini adalah bagaimana hasil kayu, tambang, dan lainnya bisa menyerap tenaga kerja lokal. Kalau ada rumah industri atau smelter dibuka di sini, otomatis masyarakat Sarmi yang mendapat lapangan pekerjaan
Ketua Bapemperda DPRK Mimika, Iwan Anwar, mengatakan Perda inisiatif ini bertujuan sebagai upaya dalam melindungi kepentingan masyarakat umum. Beberapa waktu lalu, DPRK telah berdiskusi serta berkoordinasi dengan Kantor
Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakanuntuk prodak hukum yang telah ditetapkan ini sangat spesifik sekali karena ini mengatur tentang aspirasi masyarakat dari bawah sehingga perlu untuk dijad
Sebab, dalam Perda tersebut telah tercantum seluruh kebijakan mulai dari pengelolaan sampah, regulasi waktu pembuangan, lokasi pembuangan sampah hingga sanksi bagi pelanggar.
“Kami rapat bersama Sekda terkait pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, dan salah satu subjek pajak yang didorong adalah pajak kepemilikan alat berat,” kata Robert Awi kepada wartawan.
Kasatpol PP Kabupaten Sarmi, Obet Pongrate, menuturkan bahwa pihaknya bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan mengambil langkah konkret untuk menindak para pelanggar Perda tersebut. Penegakan hukum akan dilakuk
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRK Kota Jayapura, Yuli Rahman menyampaikan bahwa memang ada wacana pembuatan Perda Teluk Youtefa. Yuli Rahman mengakui bahwa perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRK Kota Jayapur
Warga meminta Abisai Rollo untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penjualan sejumlah komoditas khas Papua salah satunya pinang. Menanggapi hal tersebut, Abisai Rollo menyampaikan bahwa akan meliha
Satpol PP sempat saat menghentikan kegiatan operasional Alfamidi di Doyo Baru Sentani dan menurut Alex hal tersebut sudah tepat. "Hal ini sesuai dengan edaran Bupati Jayapura yang diatur dalam Surat Edaran yang dikeluark
Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku, menjelaskan terkait dengan Coffee Morning yang pembahasannya adalah Narkoba dan Miras oleh anggota DPR Papua, merupakan hal yang sedang diupayakan Bupati Jayapura, dan pihaknya sanga