Pasalnya, meski belakangan ini pemerintah daerah berhasil merubah kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah sembarangan, namun nyatanya beberapa titik tertentu di masih jauh dari kata bersih. Beberapa tempat pada a
Menurutnya, sampai dengan saat ini, nasib pengusaha lokal di Kabupaten Jayapura banyak yang belum mendapatkan pekerjaan. " Kami harapkan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan produk lokal, agar segera dikelua