- Advertisement -spot_img

TAG

PENIPUAN

Diiming-imingi Warisan Rp 50 Miliar, Penipuan Online Raup Hampir Rp 1 Miliar

Setelah diselidiki akhirnya dua pelaku yakni NA dan IL berhasil diamankan di Kecamatan Tamalanrea Makassar dan NF diamankan di  Kecamatan Tanralili, Maros. Ketiganya meyakinkan korban jika korban berhak menerima warisan senilai Rp 50 miliar namun wajib membayarkan sejumlah pajak untuk pencairan.

Latest news

- Advertisement -spot_img