Kasus tersebut diselesaikan setelah polisi berhasil mempertemukan kedua belah pihak baik korban maupun para pelaku guna menjalani proses penyelesaian hukum dengan jalur restorative justice.
“Untuk yang pengeroyokan itu karena lebih dari satu pelakunya kita berhasil mengamankan satu pelaku, ada dua pelaku lagi yang belum diamankan, total ada tiga. Yang satu itu sudah diamankan di Polsek Miru, inisialnya PM,”
Lanjutnya menjelaskan 10 saksi yang dipanggil oleh pihaknya itu akan dilakukan pemeriksaan dengan mengunakan teknologi Lie Detector atau alat untuk mendeteksi kebohongan. "Para saksi termasuk orang tua korban akan diperi
Dari rekaman CCTV terlihat pengeroyokan ini terjadi cukup sadis. Korban dikeoroyk tiga orang kemudian dipegangi dan salah satu pelaku mengayunkan parang hingga bagian pergelangan tangan korban langsung putus. Tak hanya i
APIK juga menyesalkan respon orang tua yang dianggap tidak terlalu fokus pada anak. Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila kepada Cenderawasih Pos melihat bahwa kedua orang tua korban terkesan orang tua lalai dalam
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui di ruangannya pada Jumat siang mengungkapkan, korban diketahui berinisial LH.
Kapolsek menjelaskan, aksi penganiayaan yang juga dilakukan dengan menggunakan sen
Mirisnya lagi, hasil otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit menemukan ada indikasi kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga mendapat penganiayaan lebih dulu sebelum meninggal. Proses otopsi berlangsung di ruang otops