Kejadian penangkapan tersebut bermula dari laporan warga Kampung Sanggaria Arso 1 yang kehilangan 3 ekor ternak sapinya yang diikat di wilayah kebun sawit dan melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 3 April 2025 lalu
“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah mendapat surat tembusan dari Kepala Kejaksaan Negeri Mimika No : B- 410 / R.1.19/ Eoh.1/04/2025, tanggal 10 April 2025, tentang pemberitahuan hasil penyidikan
  “Pencurian itu kan terjadi, ada yang direncanakan dan memang dia niat mencuri tetapi ada yang tidak direncanakan. Yang tidak direncanakan itu terjadi karena ada kesempatan, kesempatan itu misalnya pemilik kendaraan la
Empat tersangka, RO, Y, I dan K telah diamankan di Mapolres Keerom. Sementara dua tersangka lainnya, H dan E masih dalam proses pencarian. Keenam tersangka merupakan satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami-istri,
 Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Wakapolsek Sentani Kota AKP Hary Wicahya menjelaskan, Tim gabungan Polsek Sentani Kota segera merespon dengan mendatangi lokasi kejadian.Â
  Dia mengaku, salah satu pemicu tingginya angka pencurian di wilayah pemerintahannya itu karena faktor ekonomi, kemudian didorong dengan kondisi lingkungan yang mudah diakses oleh para pelaku kejahatan.
Pelaku Pencurian mobil Abepura yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Unit Reskrim Polsek Abepura, Kamis (6/2). (foto:Foto/Humas Polresta Jayapura)Â
 Hasil olah TKP menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa ST adalah pelaku pencurian tersebut. Tim kemudian melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap ST di kediamannya di Polimak, Kelurahan Ardipura. Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua karung pakaian kaos Distro yang diduga hasil curian. "Saat dibekuk, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,"
 Kapolsek menerangkan, ZW diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 108 / II / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 24 Februari 2024 tentang Pencurian satu unit SPM Honda CRF milik korban bernama Albertalanius bertempat di tanjakan Kompleks halaman Kantor Walikota Distrik Jayapura Selatan.
“Kita buatkan pernyataan kepada mereka apabila sekali lagi melakukan ya kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas meskipun mereka mungkin masih anak-anak,“ tambahnya.