Dia mengaku, salah satu pemicu tingginya angka pencurian di wilayah pemerintahannya itu karena faktor ekonomi, kemudian didorong dengan kondisi lingkungan yang mudah diakses oleh para pelaku kejahatan.
Pelaku Pencurian mobil Abepura yang berhasil dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Unit Reskrim Polsek Abepura, Kamis (6/2). (foto:Foto/Humas Polresta Jayapura)
Hasil olah TKP menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa ST adalah pelaku pencurian tersebut. Tim kemudian melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap ST di kediamannya di Polimak, Kelurahan Ardipura. Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua karung pakaian kaos Distro yang diduga hasil curian. "Saat dibekuk, pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,"
Kapolsek menerangkan, ZW diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 108 / II / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 24 Februari 2024 tentang Pencurian satu unit SPM Honda CRF milik korban bernama Albertalanius bertempat di tanjakan Kompleks halaman Kantor Walikota Distrik Jayapura Selatan.
“Kita buatkan pernyataan kepada mereka apabila sekali lagi melakukan ya kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas meskipun mereka mungkin masih anak-anak,“ tambahnya.
Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika setelah diterimanya surat dari Kejaksaan Negeri Mimika bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Terduga pelaku seorang pemuda berinisial JM (19) yang juga merupakan warga kompleks di lokasi kejadian berhasil diciduk tim Opsnal Gabungan bertempat di seputaran Entrop pada, Rabu (21/8) sekira Pukul 13.30 WIT.
Dari Pantauan media ini, Unit Inafis Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Merauke. Belum diketahui siapa yang masuk ke dalam ruangan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merauke tersebut dan mengambil 1 unit Laptop yang ditaruh staf dari Kominfo diatas sebuah kurso sofa.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono, ST,K SIK menyatakan menyatakan dari hasil oleh TKP dapat terungkap jika CU menurunkan 4 unit komputer bersama dengan speker aktif itu dengan mengguakan tangga, linggis dan kampak yang didapatkan di kantor tersebut, komputer itu berada di lantai II dan lantai I.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Dewa Gede Aditya Krishnanda menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 4 April 2024 lalu, yang mana pelaku IS melalukan pencurian dengan pemberatan dengan cara mengambil barang-barang yang berada di gudang milik PT. Karya Sakti Intimas.