Pasalnya, di tahun 2022 banyak lowongan kerja dan penerimaan CPNS, TNI/Polri, maupun di perusahaan BUMN dan lainnya, sehingga warga yang belum memiliki pekerjaan dan ingin melamar pekerjaan, tentu banyak yang datang ke Disnakertrans Kabupaten Jayapura untuk mengurus membuat surat kartu kuning.
 Namun jika dijumlahkan dari tahun-tahun sebelumnya sampai dengan saat ini jumlah pencari kerja di kota Jayapura sebanyak 10.000 lebih orang. Jumlah ini jelas masih cukup tinggi, karena itu melalui program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura mengeluarkan larangan ini, diharapkan mampu mengurangi atau menekan jumlah angka pencari kerja di kota Jayapura.