Dua aksi ini berbeda dimana masa yang berkumpul di halaman gedung Otonom Kantor Gubernur Papua Pegunungan merupakan peserta CASN dari Pemprov Papua Pegunungan yang langsung membangun tenda serta menyalakan api untuk mema
“Rata-rata usia pencaker 20 hingga 35 tahun, tetapi ada surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 6/HK.04/V/2025 yang ditandatangani Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker) pada 28 Mei 2025 terkait penghapusan batasan usia m
Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten Jayapura, Erni Kallem menjelaskan, ribuan para pencari kerja ini merupakan lulusan universitas yang ada di Provinsi Papua, maupun lulusan SMA/SMK yang ada di Kabu
‘’Di 3 bulan pertama di tahun 2025 ini sebanyak 652 orang yang mengurus kartu kuning kepada kami di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke,’’ kata Kepala Seksi Pengelolaan Pasar Kerja Bidang Penempatan Ker
Mereka menuntut agar Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dapat mengupayakan agar pada pencaker OAP khususnya Amungme Kamoro serta 5 suku kerabat di Kabupaten Mimika dapat diloloskan tanpa syarat pada tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
  Kartu pencari kerja, akan diberikan kepada anak muda lulusan sekolah baik tingkat SMA/MA, maupun sarjana yang ber KTP Provinsi Papua. Kartu tersebut berfungsi untuk memudahkan generasi muda dalam mengakses lapangan kerja dan balai pelatihan kerja milik pemerintah atau diklat-diklat yang dilaksanakan oleh pemerintah.
  Alberth Rapami menjelaskan bahwa setelah ditutup tersebut, maka total pelamar yang telah membuat akun sebanyak 13.708. Namun yang sudah resmi mendaftar dengan memasukan dokumen persyaratan atau sudah summit dokumennya di SSCASB sebanyak 12.909 pelamar. Dengan rincian untuk Orang Asli Papua sebanyak 7.523 dan non orang asli Papua sebanyak 5.386 orang.Â
Dari koordinasi ke pemerintah pusat melalui Dirjen Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hasilnya Kemenpan RB tetap pada pendirian bahwa penerimaan CPNS tahun 2024 di Kabupaten Puncak, tetap 80:20 persen. Dimana 80 persen untuk anak asli Papua dan 20 persen untuk warga non asli Papua.
Banyak calon pelamar juga merasa tertekan dengan banyaknya materi yang harus dipelajari dan berbagai tipe soal yang harus dihadapi. "Saya merasa kesulitan menentukan prioritas dalam belajar dan merasa tertekan dengan berbagai tipe soal yang mungkin muncul dalam ujian," tambah Nurul.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Yustina Regina Kamisopa, S.Sos, ditemui wartawan mengaku kewalahan melayani masyarakat terutama peserta test CPNS untuk terkait pengurusn Kartu Keluarga, KTP, Akta lahir dan perpindahan penduduk dari Provinsi Papua ke Provinsi Papua Selatan.