Selaku Inspektur Upacara Pj. Wali Kota Jayapura, L. Christian Sohilait, dalam amanatnya menyampaikan, seluruh masyarakat yang ada di Kota Jayapura harus dipastikan untuk menggunakan hak suaranya atau mencoblos pada, 27 November 2024 mendatang sehingga jumlah pemilih di Kota Jayapura dapat meningkat.
  Dia mengatakan upaya pelaporan itu untuk memberikan efek jera kepada oknum tersebut supaya tidak seenaknya melakukan kerusakan terhadap fasilitas umum milik pemerintah. Apalagi aksi-aksi yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut beberapa waktu lalu sangat memalukan.
  Dia mengatakan sidak ini biasanya dilakukan oleh pemerintah menjelang Natal dan tahun baru atau hari raya keagamaan lainnya. Itu hanya untuk memastikan ketersediaan barang dan harga barang di pasaran.
 Menurut Christian Sohilait, sebelum hari pencoblosan (27 November 2024) tidak ada aktifitas apapun termasuk pekerjaan hiburan malam. Karena itu ia tidak menginginkan banyak suara yang hilang karena banyak yang tidak coblos.
  Menurut dia, kurang disiplinnya warga dalam mengkonsumsi obat dapat berbahaya terhadap penderita yang mengalami penyakit kaki gajah tersebut. Kemudian bagi masyarakat yang sudah mengkonsumsi obat pencegahan diharapkan semestinya tidak terserang penyakit tersebut.
  Dia mengatakan mengenai pilihan calon kepala daerah, itu menjadi kewenangan atau berdasarkan penilaian dari hati nurani masing-masing. Misalnya untuk provinsi ada dua calon dan juga untuk kota ada empat calon. Tentunya semua visi misi dari masing-masing calon itu sudah dilihat ataupun dibaca. Sehingga dari situ menjadi dasar untuk menentukan pilihannya.
  Hal ini mengingat sisa waktu tutup tahun anggaran untuk penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang makin dekat, yakni harus selesai pada 15 Desember 2024.
  Karena itu PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait, meminta para pelaku usaha atau tempat-tempat pusat perbelanjaan supaya memastikan barang-barang yang dijual atau diedarkan ke masyarakat harus dipastikan masa berlakunya.
  Pemerintah telah melakukan penertiban dengan dengan memberikan imbauan, akan tetapi langkah itu tidak diindahkan, sehingga dalam minggu ini, turun ke jalan menertibkan semua yang ada di poros jalan, maupun di luar areal pasar, baik Youtefa maupun Otonom.
 Adapun nama-nama yang diumumkan ini telah dituangkan dalam bentuk SK Pansel. SK tersebut telah diserahkan kepada PJ Gubernur Papua pekan kemarin. "Jumat (15/11) kemarin kami sudah serahkan sembilan nama DPRK Kota Jayapura ke Pj Gubernur," ujarnya saat ditemui Cendrawasih pos