Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, meskipun aturan baru tersebut diberlakukan dan potensi penerimaan juga berkurang, namun Pemkot Jayapura tetap menargetkan besaran PAD di 2024 senilai Rp 260 miliar.
"Sentuhan pembangunan selama 20 tahun otonomi khusus yang lalu, kelemahannya keberpihakan dan pemberdayaan orang Papua, dalam berbagai bidang. Salah satu kelemahan selama 20 tahun yang lalu karena tidak memiliki database tentang orang asli Papua yang sesungguhnya," kata Frans Pekey, Rabu (15/11).
"Untuk strategi Pendapatan asli daerah kedepannya itu sudah dimulai secara bertahap dengan menggunakan aplikasi atau sistem pembayaran non tunai," kata Robby Kepas Awi, saat menjawab pertanyaan Cendrawasih Pos, di kantor Pemkot Jayapura, Rabu 15/11 kemarin.
"Tahun 2024 Pemerintah Kota Jayapura akan membangun kerjasama dengan BPS, membangun sistem informasi database orang asli Papua di kota Jayapura. Tentu dengan gambaran awal, menggunakan data-data Regsosek yang sudah ada di Bappenas," kata Frans Pekey, Rabu (15/11).
Ketua Harian Dekranasda Kota Jayapura Robert Awi dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya mencatat hingga kini jumlah IKM di Kota Jayapura sebanyak 3.100 kelompok sementara UMKM mencapai 31 ribu.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial saat ini terus melakukan validasi data untuk memastikan jumlah warga kota Jayapura yang masuk dalam kategori miskin. Diman warga yagn masuk kategori miskin ini diupayakan untuk dibantu pemerintah melalui beberapa program yang belakangan ini diluncurkan.
"Arahan presiden untuk kita semua penjabat supaya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024, Kita semua adalah PNS atau ASN, baik penjabat gubernur, bupati maupun walikota. Penekanan beliau adalah netralitas dalam pemilu dan juga Pilkada.”ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Matias B. Mano mengatakan, Putera Papua, Dave Marcelino Kubiari keluar sebagai Runner Up Putera Ekowisata Indonesia 2023 (Putera Agrowisata Indonesia 2023) (Juara 2) dan Eco Fans Vote tertinggi.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mulai gerah dengan ulah tingkah laku para pedagang kaki lima yang tidak mengindahkan aturan yang diterapkan oleh pemerintah kota Jayapura, terkait dengan penggunaan lokasi jualan yang semestinya harus di dalam pasar otonom.
Menanggapi hal ini pejabat Walikota Jayapura, Dr Frans Pekey mengungkapkan, kebijakan pemerintah pusat ini tentunya harus ditindaklanjuti oleh pemerintah di bawahnya. Karena itu dia memastikan apapun aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat, maka wajib untuk ditindaklanjuti.