Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa lomba gerak jalan kali ini berhasil meraih rekor terbaru dari segi jumlah peserta yang terlibat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Plt Kadis Sosial, Matius Pawara menjelaskan dengan segala keterbatasan anggaran dan infrastruktur pendukung, Pemkot tetap berupaya maksimal untuk menangani masalah kesenjangan sosial bagi masyarakat.
Ketua DPR Kota Jayapura Theos Revelino B Ajomi menjelaskan bahwa tujuan dan maksud pembentukan peraturan daerah adalah sebagai dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan daerah serta
"Secara teknis TK dan PAUD ini terkesan mahal, saat ini kita sedang upaya untuk memberikan kebijakan khususnya dalam meringankan beban orang tua murid seperti SD, SMP dan SMA yang saat ini sudah berjalan," ujar Abisai Ro
Menindaklanjuti kondisi masyarakat tersebut, Pemkot akan mengambil langkah untuk memberikan perhatian yang serius. "Tim sudah survei di bekas rumah yang bersangkutan, kalau masih layak nanti rencananya akan bangun baru,"
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa untuk amengatasi persoalan persampahan ini, perlu ada kesinambunggan antara kebijakan pemerintah dan juga tindakan masyarakat.
"Sangat prihatin ya kondisi mereka tinggal, apalagi sudah bertahun-tahun," ujar Deli sapaan akrab Politisi muda Partai Gelora tersebut saat ditanya Cenderawasih Pos disela kunjungi keluarga tersebut.
"Khusus seragam sekolah Merah Putih untuk SD, Putih Biru untuk SMP dan putih abu-abu bagi SMA, dibeli langsung oleh orang tua murid, bisa di koperasi sekolah maupun di luar sekolah," ujar Rustan Saru usai sidak.
Rustan Saru menyampaikan bahwa Bimtek ini perlu dilakukan karena setiap daerah khususnya di Pemkot Jayapura harus melakukan penataan tatap kelola Aset yang baik juga teratur, baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak
Menyikapi hal ini, Rustan Saru meminta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura untuk segera menyelidiki informasi ini dan pastikan yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan perbuata