Adapun kebijakan daerah yang dimaksud, masing-masing OPD harus menyerahkan laporan aset dan persediaan, karena dua hal ini menjadi kewajiban pemerintah daerah diawal tahun untuk membuat laporan keuangan. "Jika dua hal ini sudah diserahkan, maka OPD bisa langsung mengambil UP tersebut," ungkapnya.
 Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait didampingi Plt Sekda, Evert N Merauje l, juga turut dihadiri oleh KPP Pratama Jayapura, dan Kanwil DJP Bidang Perbendaharaan Dini Mariani selaku pemateri dan pihak-pihak terkait lainnya.
 Menurut Kadis Pu Kota Jayapura itu, hingga saat ini baru beberapa kegiatan yang masuk untuk memeriahkan puncak perayaan HUT Kota tahun ini. "Penanaman pohon antara TPU Buper dan ruas jalan yang masih membutuhkan, Festival UMKM di PTC Karang, pengobatan gratis juga perekaman dokumen Kependudukan saat pencanangan," tuturnya.
 Menurut Evert, sektor pantai merupakan salah satu sektor yang sangat potensial, namun sayangnya hingga saat ini dinas terkait masih belum bisa akomodir. "Sebenarnya, sektor pantai ini bisa memberikan kontribusi terhadap PAD Pemkot, namun saat ini masih dikelola oleh masyarakat pemilik ulayat, tentu ini sebuah PR yang harus diselesaikan, untuk itu Dinas Pariwisata harus segera buat langkah-langkah konkret," pungkasnya.
Menurut Majid, saat ini SPPG Abepura dan Heram sedang menyiapkan beberapa hal diantaranya, takaran Gizi, dapur umum dan beberapa poin lainnya. "Rencananya program MBG ini akan dijalankan selama 5 hari dalam satu minggu untuk 7000 siswa-siswi di dua distrik tingkat SD, SMP dan SMA atau SMK," tuturnya.
  Tujuan pendataan ulang potensi PAD alah ini untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Dengan pendataan ulang, diharapkan dapat ditemukan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay mengatakan pada 2025 minimal 20 persen dari total transfer dana desa akan dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan program gizi.
  Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja OPD dalam menjalankan program-program sesuai petunjuk teknis yang sudah ditentukan. Menanggapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan akan diupayakan sesuai dibutuhkan.
"Pemkot tentu harus ambil sikap, karena para pedagang ini berjualan di badan jalan, dan ini sudah melanggar aturan lalulintas, jika hal ini dibiarkan dikhawatirkan terjadi kecelakaan yang nanti ujung-ujungnya pemerintah juga kena imbasnya," ungkapnya.
 Namun dirinya sayangkan pihak yang memalang tidak hadir dalam pertemuan tersebut."Dari pertemuan ini kita sepakat menyurati Polresta Jayapura untuk membuka palang yang rencananya dalam waktu dekat," ujar Evert N Merauje saat ditemui Cenderawasih Pos di kantor walikota, Kamis (16/1).