Kores yang tampak kesal itu mengaku sudah kehabisan cara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang tinggal di wilayah Konya itu. Karena menurutnya aspirasi itu sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT, Musrembang Kampung/Kelurahan, distrik hingga Kota Jayapura. Bahkan sejumlah pejabat juga seringkali mengunjungi atau mendatangi Konya.
Plt. Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menyampaikan agar pimpinan OPD lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas, seperti meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencapai target kinerja, dan menyelesaikan semua kegiatan yang ada dan sudah diprogreskan masing-masing instansi.
  Sosialisasi itu harus dilakukan, terutama di tingkat distrik dan kampung. Supaya orang bisa mengerti ruang-ruang mana yang boleh dibangun dan mana yang tidak boleh. Sosialisasi itu juga menjadi tugas wajib dari pemerintah.
Pemerintah dianggap lemah dan tidak mampu menangani persoalan sosial satu ini meski mengklaim sebagai pemilik lahan. Alhasil muncul argumen jika pihak pemalang memiliki backupan yang kuat termasuk diduga ada juga dari institusi kepolisian.
 "Dalam waktu dekat kita akan melakukan razia kendaraan untuk memastikan kelayakan operasi, jika kita menemukan ada yang tidak layak dengan yang dibuktikan dengan hasil Uji KIR maka kita harus perintahkan untuk stop beroperasi," ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos
  Parade yang diikuti oleh puluhan hingga ratusan peserta itu dibuka oleh Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje bersama Ketua Klasis Port Numbay, Pdt. Andris Tjoe didampingi jajaran dan pihak-pihak terkait lainnya.
  Evert N Merauje menegaskan bahwa sebenarnya Pemkot Jayapura tidak ada kaitannya dengan persoalan tuntutan lahan TPU tersebut, karena itu sudah menjadi milik Pemkot. "Lahan tersebut sudah sah milik Pemkot Jayapura dan sudah lunas dengan H. Manang, jika ada pihak lain yang mengkalim silakan buktikan di pengadilan," tuturnya.
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa Pemkot sudah memutuskan untuk melakukan pemotongan TPP dalam tahun 2025. "Pemotongan TPP ini sebesar 30% yang sudah kita lakukan dengan dua faktor utama yang menjadi bahan pertimbangan daerah," ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor Walikota,
  Ada beberapa jenis pengecekan yang dilakukan mulai dari pengecekan rem kendaraan, kemudian kondisi ban kendaraan, lampu dan body kendaraan. Beberapa angkutan kota yang mengikuti Kir seringkali kedapatan adanya kerusakan atau ketidak kelayakan pada body kendaraan. Misalnya mengalami keropos pada bagian dasar mobil.
  Idris yang mengaku sebagai pensiunan ASN di salah satu instansi di Pemprov Papua itu mengaku sangat tidak setuju apabila kondisi itu dibiarkan. Karena selain menganggu tata kota, tapi juga yang paling buruk adalah timbulnya kemacetan di jalan raya. Apalagi status jalan itu merupakan jalan nasional.