Adapun wilayah Heram, dan Muara Tami belum dapat memberikan kontribusi untuk menjadi sumber PAD. Khusus Distrik Heram tidak dapat menjadi potensi retribusi daerah karena banyaknya parkiran liar diwilayah tersebut. "Pernah ditarik disana, tapi tidak bisa karena, parkir liar terlalu banyak," kata Adolf.
Mengenai hal ini mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya itu mengungkapkan, hal itu tentunya menjadi atensi pihaknya saat ini. Bahkan mengenai masalah miras ini dirinya mengancam akan mengambil tindakan tegas kepada oknum yang coba menjual miras di pinggir-pinggir jalan protokol kota Jayapura.
Dia mengatakan yang menjadi perhatian pemerintah kota Jayapura saat ini terkait dengan relokasi dana transfer yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) batas waktu penyampaian dokumen pada 21 Juli 2024 sehingga dana baru bisa dicairkan.
Selain itu, dia juga meminta para kepala distrik supaya memastikan setiap wilayahnya harus dipasang ini umbul-umbul sebelum hari H pelaksanaan kunjungan rombongan Presiden Republik Indonesia ke Jayapura.
Dengan adanya Perda ini maka sudah ada payung hukum bagi para pengembang yang akan membangun di kota Jayapura, yang mengatur tentang fasilitas umum dan perumahan yang dibangun oleh pengembang.
Pj. Wali Kota Jayapura, L. Christian Sohilait mengatakan, monitoring yang dilakukan itu bertujuan untuk mengetahui penyerapan fisik dan keuangan di setiap organisasi perangkat daerah di pemerintahan Kota Jayapura hingga dipertengahan tahun ini.
Dikatakan,sebelum pencairan, pihaknya juga selalu berpatokan pada hasil pemeriksaan dan SPJ serta review yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. Karena itu dari hasil penyampaian SPJ oleh pemerintah Kampung dan LHP APBKam tahun 2023 dan Review Tahun 2024 barulah ada rekomendasi pencairan tahap berikutnya.
Kata Erid, sukses digelarnya Event tahunan itu di pantai Hamadi, berkat kerja sama berbagai pihak di lingkungan pemerintah kota Jayapura, komunitas, media, pelaku usaha dan masyarakat. Tidak hanya itu, gelarnya Festival tersebut Juga memberikan dampak positif kepada pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di kota Jayapura.
Selain itu, panitia juga telah mengagendakan pelaksanaan kegiatan pembersihan sampah di kawasan pantai sepanjang teluk Youtefa dan sekitarnya. Untuk itu dia berharap pada momen peringatan HUT ke-79 RI, warga kota Jayapura semakin sadar akan bahaya sampah dan tidak membuang sampah di sembarangan tempat.
Tak sedikit masyarakat bertanya-tanya mengapa setelah FKN kapal tersebut tidak dimaksimalkan untuk meningkatkan dunia pariwisata sekaligus menambah PAD bagi Pemkot Jayapura.