Hal itu terbukti dengan adanya sejumlah pelaku usaha di Kota Jayapura yang belum melanjutkan atau memperpanjang izin usahanya hingga Oktober ini. Baik secara permanen maupun ada juga yang tidak memperpanjang izin usahanya untuk sementara waktu.
  Dia mengatakan pendataan itu akan dilakukan dari tanggal 1 November sampai dengan 30 November 2024. Pendataan ini dilakukan melalui data kuisioner atau angket yang sudah dibagikan kepada masyarakat orang asli Papua yang berdomisili atau tinggal di Kota Jayapura.
  Adapun beberapa dinas yang bertugas untuk mengumpulkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, Dinas Infokom, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Bagian Umum, Dispora dan beberapa dinas lainnya.
“Saya mau tanya apakah titik koordinatnya sudah ditentukan, dan apakah ada TPS yang dibuat di rumah warga," tanya Sohilait kepada dua orang petugas KPPS di wilayah Kelurahan Kota Baru, Abepura, Kota Jayapura.
  Terkait hal ini, dirinya mengakui masih banyak PKL yang tidak mau tahu dengan aturan, hingga mereka membuka lapak jualan di jalan-jalan protokol Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya juga terus melakukan upaya penertiban sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
  Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura di Nyoman Sri Antari mengatakan, secara ketersediaan anggaran dalam DPA Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk membiayai program Jayapura Sehat itu sebenarnya sudah selesai.
  Karena itu dia meminta masyarakat Kota Jayapura untuk mendukung program pemerintah kota Jayapura itu, dan tidak boleh melakukan aksi-aksi memalang, melarang angkutan umum ataupun aksi-aksi lainnya yang mengancam keselamatan sopir dan penumpang ke wilayah layanan.
 Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. "Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu," tegasnya.
 Menurut Sohilait, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Jayapura juga harus mengambil peran dalam menyukseskan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. "Kaum ibu merupakan motor penggerak bagi anggota keluarga untuk menyalurkan hak suara saat pencoblosan," ujarnya.
  Dia mengatakan pengurusannya tidak susah dan pemerintah tentunya memberikan kemudahan termasuk tidak dikenakan biaya sepeserpun dalam pengurusannya. Hanya saja pengurusan KTP atau dokumen kependudukan ini disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang diterapkan undang-undang.