“Berdasarkan pemeriksaan OB, yang bersangkitan mengakui keterlibatannya dalam transaksi senjata di Biak Numfor dan Nabire sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi MR sebagai pelaku pemasok," jelas Bayu.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani pada Selasa, 22 Oktober 2024 pagi. Kejadian pembacokan ini pun viral di media sosial. Setelah dikakikan pendalaman, polisi kemudian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M dan telah menjalani pemeriksaan di Polres Mimika.
   Vina menjelaskan bahwa korban meninggal dunia setelah dibiaya dengan cara dipanah. Dan pelakunya diperkirakan sekitar 9 orang, yang setelah kejadian itu lari ke hutan untuk menghindari penangkapan
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz, Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung dan Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, mengungkapkan, kasus yang terjadi di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke dan itu dimulai saat korban masih berumur 13 tahun.
Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial YO (19) alias Raja ini dilakukan langsung oleh Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) bekerja sama dengan pihak keluarga pelaku, pihak keluarga korban serta tokoh adat dan tokoh masyarakat yang sebelumnya telah dirundingkan di Polsek Miru.
Atas aksi yang dikakukan tersebut, SCSK mengalami luka tebas di bagian kepala, punggung dan tangan kiri dan hingga kini masih menjalani perawatan medis. Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong mengatakan, penangkapan terhadap SNR ini berkat pengembangannya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru sejak awal kejadian.
Dan jika sebelumnya disebut OTK, setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, Polisi akhirnya memastikan jika pelaku penembakan warga sipil ini adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)Â kelompok Lery Mayu yang dipimpin oleh Lekagak Telenggen.
 Melalui aksi tersebut pihaknya mendesak aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua, untuk segera menangkap pelaku aksi teror tersebut. Karena aksi teror terhadap media Jubi ini bagian dari upaya pembungkaman demokrasi, tapi juga kebebasan pers dalam mengawal jalannya pembangunan di Papua.
  Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reskrim AKP I Gde Ditya Krishnanda, Minggu (13/10) sore. Kasat Reskrim menerangkan, pihaknya intens melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus Curanmor di Kota Jayapura lantaran peristiwa pencurian motor kian meresahkan masyarakat.
  "Jadi, tim lakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni AH, hingga akhirnya AH berhasil dibekuk siang itu juga bersama barang bukti yang merupakan barang milik korban," ungkap Kapolsek Abepura.