NA ditangkap Tim Opsnal Polsek Heram di Expo Waena pada Selasa 11 Juni 2024 lalu. Penangkapannya berawal laporan jaringan, bahwa NA sedang mengendarai mobil pickup, menuju Buper Waena.
Usai menerima laporan, tim Opsnal menuju lokasi dan akhirnya berhasil menggerebek para pelaku yang sedang berpesta sabu disebuah rumah. Polisi kemudian menggeledah para pelaku serta seisi rumah dan menemukan 12 paket plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu.
Kali ini Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia),Hendrik Yance Udam menyebut bahwa kontroversi penembakan Yan Warinussy bisa saja terus berpolemik di tengah masyarakat di Manokwari.
Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni L. Sohilait, mengatakan, WY telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. Baik sifatnya klarifikasi dan sebagai saksi. Sehingga dari proses penyelidikan, WY pun dinaikan statusnya sebagai saksi menjadi tersangka dan sedang dalam pencarian
Tim opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung merespon dengan lakukan penyelidikan yang dimulai dari TKP. Kapolsek mengungkapkan, dari beberapa rangkaian penyelidikan yang dilakukannya bersama tim, hasilnya mengarah ke seorang pemuda berisinial DW Alias Yauw (19) warga yang berdomisili di kompleks yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pasalnya dari aksi yang dilakukan dengan membakar bangunan sekolah dianggap berpotensi merusak masa depan generasi Papua. Tak hanya itu dari data ODC tercatat ada 12 aksi pembakaran bangunan sekolah terhitung sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.
Kepala BBPOM Jayapura Hermanto, S.Si, Apt, mengatakan Bimtek itu bagian dari tahapan progam Pentahelix penigkatan kepatuhan industri rumah tangga pangan (IRTP) yang dibuka pada 10 juli lalu.
"Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Dalam perjalanan ia diikuti kemudian diringkus. Hanya menariknya FP mengaku tidak mengetahui jika isi paketan yang dilakban tersebut adalah sabu. Ia hanya mengantarkan barang tersebut untuk diserahkan kepada orang lain.
Betapa tidak, ketiga tersangka tersebut melakukan pemerkosaan terhadap korban kemudian membunuhnya. Tidak manusiawinya karena tersangka ABY menusuk kemaluan korban dengan menggunakan kayu.