Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Reskrim AKP I Gde Ditya Krishnanda, Minggu (13/10) sore. Kasat Reskrim menerangkan, pihaknya intens melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus Curanmor di Kota Jayapura lantaran peristiwa pencurian motor kian meresahkan masyarakat.
"Jadi, tim lakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yakni AH, hingga akhirnya AH berhasil dibekuk siang itu juga bersama barang bukti yang merupakan barang milik korban," ungkap Kapolsek Abepura.
AKP Andi melanjutkan, setelah ditangkap, dari tangan pelaku tim juga menemukan 2 paket plastik bening kecil berisikan tembakau sintetis. Kemudian, tim bersama pelaku menuju kediamannya di Jalan Hasanuddin tepatnya di lorong Zam-zam untuk menggeledah kediaman pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku Curanmor ini.
Dalam Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia, Menparekraf menegaskan pentingnya identifikasi subsektor ekonomi kreatif unggulan daerah di Kabupaten Merauke yang mampu menggerakkan sub-sektor ekonomi kreatif lainnya dan mendorong Kabupaten Merauke untuk mengikuti rangkaian uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I) sehingga Kabupaten Merauke dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif.
Dari pembacokan ini sang ibu meninggal dunia (MD) usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari dirumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius. Sedangkan sang anak berhasil selamat.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, didampinggi Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Keerom bersama Timsus Polres Keerom sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni MKP dan DVW,
"Pelaku mendatangi rumah korban, yang mana saat itu pelaku telah mengetahui bahwa korban akan ingin turun ke Arso, kemudian melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan parang yang telah dibawanya,” ungkap Kapolres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait dalam pers rilisnya.
Adapun proses rehabilitasi pelaku pengguna barang terlarang tersebut biasanya di Makasar. Hal itu terjadi karena di Papua belum memiliki tempat khusus untuk rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Christian mengungkapkan tersangka AW (48) menghabiskan nyawa korban dengan mengunakan senapan angin jenis PCP. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya itu disebabkan sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak.