Tuesday, January 20, 2026
28.1 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Pelaku

Polresta Tetapkan Pelaku Asusila di Dok V Sebagai Tersangka

Kapolresta menjelaskan atas perbuatan bejat yang dilakukan TS dirinya dijatuhi Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman kurang penjara paling lama 15 Tahun. "Kami meminta dan menghimbau kepada para orang tua yang ada di Kota Jayapura agar bisa langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian jika terjadi hal serupa," tambahnya

Bulan Ini Pelaku Teror Molotov di Kantor Jubi Diumumkan

Adapun tujuan dari puluhan wartawan tersebut datang ke Polda Papua yakni menuntut aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku teror molotov yang menimpa kantor Redaksi Jubi pada, 16 Oktober 2024 lalu.

Lanud Silas Papare: Pelaku Penganiaya Istri Diperiksa Satpomau

Serka Mabur, personel Lanud Silas Papare Jayapura melakukan pelanggaran hukum dengan membakar istrinya Elis Agustina Yotha hingga meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan kurang lebih dua Minggu di RSUD Yowari. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Silas Papare Jayapura Marsma TNI Mokh Mukhson dalam rilis di Sentani, Selasa mengatakan peristiwa itu bermula karena masalah charger atau alat mengecas telepon seluler.

Miris! Pelaku Adalah Orang Terdekat dan Orang yang Dihormati

   Di Provinsi Papua sendiri menurut Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mencatat sebanyak 45 Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, 17 diantaranya kasus pelecehan atau kekerasan seksual, kekerasan fisik sebanyak 5 kasus, psikis 13 kasus, pelantaran 2 kasus, lainya sebanyak 9 kasus.

Pelaku Diduga Dari Kelompok Aske Mabel

Aske Mabel sendiri merupakan anggota Polri dari Polres Yalimo yang  melarikan diri dan bergabung dengan kelompok berseberangan. Dari beberapa senjata yang dikuasai ia kemudian membentuk tim  kecil yang mulai menunjukkan eksistensinya. Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra saat dihubungi Cenderawasih Pos menduga pelaku penembakan sopir truk hingga tewas itu merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Wilayah Yalimo Aske Mabel.

Operasi Sikat Cycloop, 10 Pelaku Kriminal Dibekuk

    Kombes Victor menjelaskan operasi itu dilakukan untuk menekan angka kejahatan Curat, Curas, dan curanmor, serta melakukan pengungkapan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Papua khususnya di tiga Wilayah hukum Polres yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Keerom.

Pelaku Pembacokan yang Meresahkan Warga Diringkus

Saat itu, korban  dengan menggunakan sepeda motor dari rumahnya  ke tempat kerjanya di Bandara Mopah Merauke. Aktivitas seperti ini dilakukan korban setiap paginya. Saat tiba di depan SMPN 2 Merauke, pelaku yang sedang dibonceng tiba-tiba mengayunkan  parang ke arah mulut korban yang saat itu sedang dipinggir jalan. Parang itu mengenai wajah korban tepat di bagian pipi. ‘’Setelah korban terjatuh, pelaku  mengayunkan parang lagi ke arah korban,’’ kata  Kapolres. 

Pelaku Kejahatan Harus Diberi Efek Jera

   Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, pengerusakan yang dilakukan terhadap kendaraan dinas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura itu dilakukan lantaran kesal dan kecewa karena terlambat sampai di lokasi kejadian.

Penyuplai Ganja Belum Terungkap   

  Pelaku yang berinisial MY (34) diamankan Polsek KPL Jayapura karena kedapatan membawa ganja seberat 4 Kg lebih di atas kapal. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan bahwa pihaknya hingga kini sedang mendalami kasus tersebut.

Minta Pelaku Penyebar Rekaman Suara PJ Walikota Ditangkap

Ketua AMPBPD,  Yansen Previdia Kareth meminta penegak hukum tidak lengah terhadap kasus ini dan harus gerak cepat. Sebab menurutnya, situasi penggiringan opini yang dimainkan menjadi bola liar yang bisa membentuk pola pikir  masyarakat Papua maupun non Papua yang kemudian menciptakan konflik.

Latest news

- Advertisement -spot_img