Sedangkan 18 lainnya dikukuhkan karena tetap menjabat pada OPD yang sama.
Pada momentum pelantikan tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo memberi 4 pesan kepada seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terseb
‘’Tentunya dalam sebuah organisasi baik sipil maupun TNI dan Polri, yang namanya pergeresan jabatan, mutasi ataupun promosi merupakan hal sebuah keniscayaan dalam berorganisasi. Jadi saya pikir ini harus kita maknai deng
Pj Gubernur diminta tetap dengan mode kalem dan tidak terlalu menyentuh struktur birokrasi. Ini disampaikan salah satu tokoh intelektual Papua, Nason Utty yang juga sebagai tim relawan Meepago-Lapago dari Paslon Mariyo.
Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Daerah tersebut maka seluruh pejabat definitif pada jabata
“Jadi bagi yang tidak lulus anggaplah itu kesempatan yang tertunda. Kepada yang dinyatakan lulus agar dapat mempersiapkan diri untuk seleksi yang berikutnya. Nanti masih ada penulisan makalah, presentase dan wawancara. I
Menurut Suzana, pengisian jabatan ini penting untuk menjaga kesinambungan fungsi pengawasan maupun administrasi. “Pemprov Papua masih memiliki lebih dari seribu jabatan eselon III dan IV yang perlu diisi secara bertahap,
Gubernur Ramses menerangkan bahwa proses pengusulan pelantikan sejak lama dilakukan. Mulai dari kepala dinas mengusulkan lalu kemudian dirasionalisasi oleh Sekda, setelah itu diusulkan lagi ke BKN untuk pertimbangan tekn
Tiga jabatan yang kini diisi oleh Plt yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua dipercayakan kepada Robert Awi menggantikan Amos Wenda. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini dijabat Orgenes K
 Kata Abisai Rollo, pegeseran pejabat ini akan tetap terjadi agar roda pemerintahan bisa berjalan baik. Iapun berpesan bahwa siapa saja nanti yang dapat atau menduduki jabatan tersebut adalah pilihan tuhan.
Dikatakan kegiatan pelantikan sejumlah pejabat ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai PJ Walikota Jayapura. Dimana proses itu sebenarnya sudah dilakukan sudah hampir 1 tahun, namun karena masih menunggu peraturan teknis dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri akhirnya baru dilakukan saat ini.