KH. Saiful Islam Al. Payage mengatakan pelantikannya ini sebagai bukti nyata bahwa organisasi PWNU daerah terus berjalan dan berkembang secara baik. Adapun tugas yang akan dijalankan, diantaranya secara internal, mereka (pengurus red) wajib melaksanakan konsolidasi organisasi mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serta agenda lain yang akan dikerjakan sampai masa jabatan berakhir di tahun 2026.