Pemerintah telah melakukan penertiban dengan dengan memberikan imbauan, akan tetapi langkah itu tidak diindahkan, sehingga dalam minggu ini, turun ke jalan menertibkan semua yang ada di poros jalan, maupun di luar areal pasar, baik Youtefa maupun Otonom.
"Untuk masalah sampah di Pasar Pharaa Sentani menjadi tanggung jawabnya Disperindag, kita sifatnya hanya mendukung karena Tupoksi soal kebersihan pengangkutan sampah diberikan langsung ke Disperindag,"bebernya.
 Ia mengaku selama ini telah melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan Pasar Otonom, akan tetapi karena kondisi pasar tidak memadai sehingga pedagang tidak betah untuk berjualan di dalam.
Menurutnya, pasar otonom Kotaraja masih sangat luas untuk ditempati oleh para pedagang, termasuk para pedagang yang ditertibkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu lalu. Hanya saja pengaturan di dalam pasar itu harus ditata secara menyeluruh, mulai dari lapak-lapak jualan, jalan masuk pasar termasuk para mafia los pasar dan tukang parkir liar yang ada di dalam pasar. Belum lagi sejumlah warga yang tinggal dan menetap di dalam pasar dengan membangun tempat tinggal sederhana di bagian tertentu di dalam pasar itu.
Dalam rapat yang dipimpin Pj Bupati Marthen Kogoya tersebut juga membahas tentang persiapan peresmian gedung Gereja, pembangunan terminal dan pembahasan beberapa agenda penting lainnya. Hadir dalam rapat, Asisten I Setda Tolikara Adi Wibowo,SH, Kepala Dinas Perhubungan Jundi Wanimbo, S. Pd, Kepala Dinas Pendidikan, Otovianus Yeimo, SE, Sekretaris Bappeda dan seluruh tamu undangan lainnya.
  Pasca penerbitan itu, mereka masih berjibaku untuk bis berjualan, dan berupaya mendapatkan tempat untuk berjualan di dalam pasar. Tetapi sebenarnya persoalannya tidak hanya sampai di situ. Mereka juga harus berhadapan dengan mafia-mafia yang sudah lebih dulu ada di dalam pasar itu dan sepertinya mereka mengendalikan pasar itu secara tidak terang-terangan. Lalu pertanyaannya muncul, kenapa mereka bisa ada di situ.
  Kepala BPOM Jayapura Hermanto mengatakan monitoring dan evaluasi kegiatan itu merupakan Program Prioritas Nasional (PPN). Dimana kegiatan itu, melibatkan pihak pedagang pangan, pasar dan perwakilan sekolah-sekolah dan yang menjadi lokus adalah wilayah Distrik Muara Tami.
  Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, serta merusak tatanan Kota, tapi juga berdampak fatal bagi pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri, karena transaksi jual beli dilakukan di bahu jalan.
 Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisus Deda, menegaskan, tidak ada kompromi mengenai aktivitas para pedagang kaki lima yang menggelar jualan di luar kawasan Pasar. "Kami akan tindak tidak ada kompromi soal itu," tegasnya.
 Meski sudah ditindak tegas, dengan membongar seluruh lapak yang ada di sepanajng jalan masuk pasar tersebut, namun berselang tiga atau empat hari setelah itu pedagang kembali berjualan di areal tersebut.