Kelala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Mimika, Yakob Yopi Toisuta mengatakan, kegiatan ini terdiri dari Pameran dan Tari-tarian. Pameran akan diikuti di Batam, sedangkan tarian akan diikuti di Lombok dengan membawa nuansa serta budaya dari dua suku besar di Mimika, yakni Suku Amungme dan Suku Kamoro.
Lanjut dia, kolaborasi dimaksud misalnya Kementerian PUPR untuk pembangunan sarana dan prasarana jalan, lampu penerangannya, dan juga mungkin ada koordinasi dengan Kemendes dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Kampung untuk melibatkan masyarakat kampung dengan dana kampung yang ada.
"Kami menyadari betul bahwa semenjak terbentuk daerah otonomi baru (DOB) terjadi penurunan okupansi hotel di Provinsi Papua dan ini dialami semua perhotelan khususnya di Kota Jayapura, meski disisi lain bagus untuk pengembangan daerah lainnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Faturachman menjelaskan, pemilihan Air Terjun Kampung Harapan sebagai lokasi kegiatan Lintas Alam mempertimbangkan tempat tersebut merupakan salah satu objek wisata dengan hutan yang rimbun, yang memiliki sumber air sangat jernih.
Tujuannya agar tidak saling bertabrakan dan akhirnya mempengaruhi banyak aspek, terlebih output dari event itu sendiri. Pihak Dinas Pariwisata lantas menyampaikan bahwa ke depan semua event perlu dilaporkan ke dinas untuk mendapatkan rekomendasi.
Dia menerangkan, sektor yang paling besar dari capaian nilai investasi di Kota Jayapura pada tahun 2023 itu dari sektor pariwisata dan kuliner. Sementara itu untuk Hotel sudah tidak ada perkembangan seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Lama tak terdengar beroperasi, Kapal wisata Teluk Youtefa, pekan kemarin digunakan jajaran Pemkot Jayapura untuk melakukan rapat koordinasi antar pimpinan OPD. Sembari rapat, kapal ini bergerak mengelilingi Teluk Youtefa yang dikenal dengan keindahannya.
"RIPPDA Kabupaten Jayapura telah disahkan, sehingga kita dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jayapura terus mendorong bagaimana nanti bisa mewujudkan kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura,’’ ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay, Kamis (28/12).
Aturan ini nantinya memperkuat kembali mengenai kewajiban pembayaran royalti hak cipta lagu yang dinyanyikan saat konser, maupun yang dipasangkan di setiap café-cafe, maupun retail serta hotel-hotel yang ada di Indonesia.
Untuk itu ia menyampaikan bahwa bila tidak ada ivent budaya setempat yang digelar pada tahun 2024 mendatang, jangan salah kapra lalu menyalahkan pihaknya, sebab peran pihaknya dalam urusan budaya hanya sebatas merawat, menjaga, mengembangkan dan meningkatkan kualitas budaya.