Dengan jumlah ratusan ini, rupanya mantan prajurit yang ikut andil dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia ini minim perhatian dari pemerintah daerah. Bahkan, sudah tak ada dana hibah yang diberikan kepada Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Papua.
Dalam debat ini ada berbagai isu yang dibahas antara lain pelayanan kesehatan, masalah kemiskinan ekstrim, masalah pembangunan infrastruktur, masalah pelayanan publik, masalah disparitas harga BBM di Papua, dan masalah transportasi serta perekonomian untuk pelaku usaha lokal di papua.
 Jika kemudian saat pleno terdapat kekurangan syarat formil dan materiil, maka disampaikan kepada pelapor untuk melengkapinya. Kemudian Bawaslu menerima kembali hasil perbaikan yang selanjutnya diregistrasi.
  Diketahui pelaku melakukan aksi tersebut pada hari Senin tanggal 30 September 2024, sekitar pukul 02.00 WIT, di saat situasi di Sekitar Ruko atau Los Pasar Entrop sedang sepi. Tak menunggu waktu lama, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Jatanras Polda Papua langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
  Menurutnya, proses pendampingan ini dapat dibenarkan atau dijamin sesuai peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Bahwa terlapor atau orang yang dipanggil diperiksa oleh Bawaslu dapat didampingi oleh kuasa hukum.
  Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua, Amandus Situmorang didampingi Ketua Bawaslu Papua, dalam keterangan persnya, mengatakan, ada sejumlah saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasinya mulai dari Lurah dan juga kepala-kepala distrik yang ada di wilayah Kota Jayapura.
Kemunculan Aske Mabel terlihat dalam unggahan video di media sosial dimana dalam video singkat berdurasi 1 menit 58 detik itu, Aske Mabel menyatakan dirinya telah diangkat menjadi Panglima TPNPB-OPM Kodap Balim Timur Yali-Yalimo.
  Dikatakan untuk program beasiswa sesungguhnya telah digagas ketika dirinya menjabat sebagai Walikota Jayapura. Dimana sebagian anak anak Port Numbay dikirim studi di luar daerah, dan juga luar negeri. Program ini dilaksanakan menggunakan dana otsus maupun APBD Kota Jayapura. "Saya ingin program yang baik ini kita bawa ke tingkat provinsi," tuturnya.
  Ramses mengaku sejak September, dirinya sudah membuat surat edaran penekanan netralitas ASN di lingkungan Pemprov. Dalam surat edaran itu, Pj Gubernur Papua ini meminta semuan ASN netral, tidak boleh memihak salah satu pihak atau menguntungkan salah satu calon.
Kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih, dengan nomor polisi atau plat nomor kendaraan dari luar Papua hingga kini masih banyak yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya. Dari plat kendaraan tersebut, banyak yang berasal dari Jawa, terutama dari Jakarta dengan plat B, maupun daerah lainnya, termasuk dari daerah Sulawesi.