“Saya pikir inilah yang sudah kita lakukan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana kami BPKAD, Inspektorat dan OPD terkait, sudah melakukan langkah-langkah secara formal untuk menertibkan semua aset yang dimiliki oleh Pemda,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/2).
Terkait dengan adanya penolakan dari beberapa pelajar di Kota Jayapura yang dituangkan melalui aksi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan, pelajar tingkat SMP-SMA menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Slamet berharap pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan efektif. "Saya senang dengan semangat Pj Gubernur Papua. Beliau sangat mendukung perbaikan tata kelola keuangan demi kemajuan masyarakat Papua," ujarnya.
Anggaran yang diterima itu sama dengan tahun lalu sehingga pihaknya akan mengoptimalkan dalam hal penggunaan. BPBD Papua membawahi sembilan kabupaten dan kota dengan beberapa wilayah rawan bencana alam, baik tanah longsor, banjir, maupun rob.
Dan meski dalam kondisi diguyur hujan namun seluruh kepala daerah tetap bertahan mengikuti prosesi tersebut. Dari 481 kepala daerah tersebut di dalamnya juga diikuti oleh pasangan Abisai Rollo-H.Rustan Saru yang akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jayapura. Bergabung dalam pleton 26, Abisai Rollo dan H.Rustan Saru mengikuti gladi di Monas dengan penuh semangat, keduanya menggunakan kemeja putih dan celana berwarna hitam dan topi dikepala.
Terlepas dari kondisi itu persoalan pro dan kontra menjadi hal yang biasa. Yang terpenting adalah pelajar tetap mendapat nilai manfaat dari program tersebut. Belakangan penolakan terjadi karena menganggap yang dibutuhkan lebih pada pendidikan gratis dan bukan MBG. Ini cukup kontradiktif mengingat dibeberapa di daerah pegunungan terjadi musibah kelaparan akibat suaca ekstrim.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yermias Bisai mengenai proses pendaftarannya sebagai calon dalam Pilkada Papua. Salah satu fokus utama adalah pengurusan Surat Keterangan (Suket) Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Hal ini menjadi poin sengketa yang diajukan oleh pihak pemohon, yaitu kuasa hukum Mathius D. Fakhri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).
Kata Ramses, masalah tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat karena kompleksitas masalah yang melibatkan hak ulayat dan aturan hukum formal. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara fakta di lapangan dan aturan hukum agar tercipta solusi yang dapat diterima semua pihak.
Menyikapi hal itu, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan MBG tujuannya baik untuk meningkatkan gizi anak-anak setempat. “Terkait dengan adanya penolakan, harus kita tanya dulu, kenapa dan apa alasannya hingga mereka melakukan penolakan dengan program pemerintah itu,” kata Gubernur Ramses
Sebab menurut Kapisa, untuk belanja pegawai diambil dari dana alokasi umum (DAU) yang bebas dan juga menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk TPP. “Puji Tuhan untuk hak-hak pegawai masih dalam konteks yang normal, bagian ini yang saya mau pastikan,” ucapnya.