Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse menyampaikan, dikeluarkannya surat penyidikan seiring dalam berita acara, resume dan lainnya yang mana surat dakwaan disebutkan nama-nama saksi dengan inisial YW dan TE.
“Pada umumnya permintaan paling tinggi itu dari kalangan ASN, ketika daya beli mereka menurun seiring dengan adanya efisiensi anggaran, maka ini memicu terjadinya deflasi,” bebernya.
Menurut Syamsier kalimat yang menyatakan gubernur yang tertunda itu merupakan suatu kalimat motivasi dan kebetulan pada saat itu yang hadir hanya BTM juga merupakan mantan walikota Jayapura dua priode sebelum masa kepemimpinan ABR saat ini.
Pembentukan Pansus ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah sebesar Rp. 155 miliar yang digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Deny menyatakan bahwa hingga saat ini, baik KPU Papua maupun Bawaslu belum melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRP. Oleh karena itu, Pansus dibentuk untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.
Terkait penetapan nomor urut paslon, akan berlaku nomor sesuai hasil penetapan Pilkada kemarin. Dengan demikian, Benhur Tomi Mano bersama calon wakil barunya akan tetap menggunakan nomor urut 01, sementara Pasangan Calon (Paslon) Mathius D. Fakhiri (Mari-Yo) tetap menggunakan nomor urut 02. "Jadi, nomornya tetap sama karena dalam keputusan MK kemarin tidak ada perintah soal pergantian nomor urut paslon," jelas Idham.
“Mengenai kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU Papua akan dibicaraka lebih lanjut, dalam konteks efisiensi. Akan dibahas kembali setelah dilakukan pencermatan, sehingga benar-benar maksimal,” terangnya.
Sepanjang perjalanan dari Kabupaten Jayapura, pasangan ABR-Harus (sapaan akrab Abisasi Rollo dan Rustan Saru) disambut meriah oleh masyarakat, termasuk anak-anak sekolah. Setibanya di Kantor Wali Kota Jayapura, mereka langsung menggelar acara ramah tamah dengan para relawan di halaman kantor tersebut.
Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut, KPU Papua mengajukan anggaran sebesar Rp 168 miliar. Angka ini lebih besar dibanding anggaran Pilkada pada November 2024 sebesar Rp 155 miliar. Kemudian Bawaslu Papua mengajukan sebesar Rp 151 miliar atau hampir 200 persen lebih.
Diakuinya, Tugas MRP salah satunya memberikan rekomendasi kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dan verivikasi faktual tersebut, MRP telah membentuk Pansus. "Pansus yang kami bentuk terdiri dari empat kelompok, telah melaksanakan tugas dan tugas itu kami serahkan kepada kewenangan penyelenggara dalam hal ini KPU Provinsi Papua, kami berharap, awal yang baik, akan selesai dengan baik pula, tetapi ternyata putusan MK adalah PSU," katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/3) kemarin.
Ia menekankan pentingnya menjaga dan merawat rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, serta meningkatkan kesadaran untuk mencintai, bangga, dan paham tentang rupiah.