Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika Rante mengajak perempuan untuk berani melaporkan segala bentuk kekerasan agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal sebagaimana diamanatkan oleh hukum.
Pria ini ditangkap karena sebelumnya ia diduga menganiaya bahkan tega merantai tangan seorang perempuan yang merupakan korban berinisial R yang pada Kamis pagi mendatangi kantor Polsek Mimika Baru melaporkan kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIT. Pendukung paslon 01 diduga melakukan penganiayaan terhadap pendukung paslon 02 di Jalan Poros Kuburan Tujuh, Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Akibatnya, pendukung paslon 02 membalas serangan terhadap kubu paslon 01 di sepanjang Kota Mulia sejak pagi hingga sore hari.
Pemda setempat langsung menerima aspirasi tersebut untuk kemudian disampaikan kepada bulati yang saat ini tengah mengikuti ret-ret di Magelang. "Kemarin yang terima aspirasi ini pejabat pemda, karena bupati terpilih masih di Jakarta ikut ret-ret," jelasnya. Meski berlangsung tertib, aparat kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna mencari tahu siapa yang berada di balik aksi tersebut.
Banyak aspek yang terganggu dan makin membuat situasi daerah terpuruk. Senasib dengan masyarakat di Distrik Hoya, masyarakat di Distrik Alama juga kini menderita kelaparan akibat hanya mengandalkan hasil kebun dan tidak adanya pasokan komoditas pangan lainnya. Tidak hanya itu, layanan kesehatan pendidikan dan pemerintahan di Distrik Alama pun lumpuh total dan sampai saat ini belum ada solusi terbaik yang ditawarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk mengatasi dinamika tersebut.
Kapolres Paniai, Kompol Dedy A. Puhiri, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia mengungkapkan bahwa peritiswa pembunuhan tragis ini terjadi di Pelabuhan Aikai, Kampung Aikai, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Adapun inisial masing-masing pelaku yakni DG yang merupakan eks karyawan PTFI, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AT alias Y yang merupakan pelaku dibawah umur. Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tembagapura, Ipda Ahmad Yudha Wiratama, saat mendampingi salah satu pelaku untuk dilakukan diversi di kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih
Saat ini, pihaknya tengah memintai keterangan terhadap korban serta anggota keluarga korban yang lain. LA yang melakukan tindakan tak berperikemanusiaan ini pun telah ditangkap dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada wartawan mengatakan kedatangan Kapolda di Mimika dalam rangka melakukan pengecekan terhadap para personel serta kesiapan menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilkada Mimika 2024 dijadwalkan berlangsung pada 21-24 Februari mendatang.
Ketua Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Mimika, I Nyoman Dwitana menjelaskan, kegiatan ini berkiblat pada ajaran Hindu tentang tiga penyebab kesejahteraan yang merupakan kearifan lokal Bali yang menekankan hubungan harmonis antara manusia, Tuhan dan alam, yang disebut Tri Hita Karana.