Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Yulius Manurung berharap dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menyusun peraturan perundangan dan produk hukum daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.
 Ia mengambil contoh, Saat ini sudah memasuki bulan mei tetapi serapan anggaran masih rendah. " Hal ini harus kita sikapi bersama sebagai ASN yang mengelolah anggaran. Ingat, kita harus kejar target," katanya.Â
Menurut Ernesto, jaminan kesehatan berupa kepesertaan menjadi anggota BPJS memungkinkan pekerja media di Kabupaten Mimika untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, karena telah terkaver oleh perusahaan masing-masing.
Ribka Haluk membeberkan gambaran mengeluruh tentang pencapaian, keberlanjutan dan potensi perbaikan yang akan memberikan dampak positif pada tingkat kepuasan masyarakat. Ia terus akan bekerja keras dalam mengangun fondasi pemerintahan yang baik di Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).Â
Proses penyusunan RPJPD telah melewati tahap rancangan awal dan konsultasi dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang kemudian diperbaiki menjadi dokumen rancangan. Musrenbang ini bertujuan mempertajam visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok dari dokumen RPJPD tersebut.
" Sampai kami pleno subuh tadi, tidak ada yang mendaftar maka kami pastikan tidak ada bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pilkada serentak tahun 2024 di Papua Tengah," katanya.Â
Terkait perkembangan Distrik Homeyo ini dikatakan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady bahwa secara umum situasi di Homeyo masih terkendali. Namun memang ada perintah untuk semua anggota untuk meningkatkan kewaspadaan.
 Proses pelaksanaan Musyawarah RPJPD 2025-2045 juga harus mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel. Sehingga bermuara pada tercapainya perencanaan yang semakin berkualitas.
Koordinator Asosiasi MRP Propinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengatakan, Pihaknya mewakili masyarakat Papua berterima kasih pada pemerintah pusat seandainya dapat menjawab otonomi khusus jilid 2 bila berhasil dilaksanakannya, dan jangan sampai otonomi khusus mengalami kemunduran seperti 20 tahun yang lalu.
Aksi ini dilakukan dalam rangka menuntut bendahara TKBM diganti lantaran diduga belum membayar upah kerja para TKBM dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Pomako, Farid Sijianto mengaku belum mengetahui pasti berapa besar upah yang dituntut anggota TKBM.