Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak menjelaskan, mengingat sistem penerimaan CPNS kini berlaku secara online maka pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah harus ada perlakuan khusus terhadap OAP terkait sistem penerimaan tersebut.
Agustinus meminta kepada seluruh masyarakat agar menjadikan Pilkada ini sebagai momentum yang tepat untuk memilih kepala daerah yang jujur, amanah dan bisa dipercaya, serta dapat membangun Papua menjadi lebih baik.
Simulasi meliputi kegiatan pengamanan kampanye di lapangan eks Pasar Swadaya, Jalan Yos Soedarso Timika, kegiatan pengamanan masa tenang di dalam kota Timika, kegiatan pengamanan tahapan pemungutan suara di TPS rawan di dalam kota Timika serta kegiatan pengamanan rekapitulasi suara dan unjuk rasa damai hingga anarkis di kantor KPU Kabupaten Mimika di Jalan Hassanudin.
“Sampai hari ini kita tetap jalan sesuai tahapan tapi terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini kita akan tunggu keputusan KPU RI,” ungkapnya. Seperti diketahui, tahapan pendaftaran kepala daerah mulai dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024 mendatang. KPU Kabupaten Mimika telah menyatakan siap untuk tahapan tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, layanan perubahan plat nomor kendaraan ini pun sudah mulai dibuka bagi warga masyarakat di Kabupaten Mimika sejak peluncuran itu. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mimika, AKP Boby Pratama mengungkapkan hal tersebut.
Untuk mendukung hak-hak OAP dalam penerimaan CPNS, MRP mengambil komitmen memberikan surat rekomendasi kepada OAP dengan harapan, kuota 80 persen untuk OAP benar-benar terwujud.
Kepala Kantor Perwakilan BI Papua, Faturachman menjelaskan, upaya yang dilakukan BI dan Bulog ini, merupakan program Bulog Siaga dan Kelompok Tani (Poktan) Kaipoa Nabire, dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan. Kegiatan berlangsung 22-24 Agustus 2024 di Pantai Maf, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Hasilnya, unsur-unsur yang diperlukan guna meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan telah terpenuhi sehingga status kasus tersebut naik ke penyidikan, maka dari itu ADS pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq saat ditemui membenarkan hal tersebut. “Kami dari Sat Reskrim Polres Mimika baru saja melaksanakan gelar (perkara) peningkatan kasus dari lidik ke sidik,” ujarnya kepada wartawan usai gelar perkara.
Seperti halnya yang telah dilaporkan oleh Jan Cartenz pada tahun 1623, demikian pula ekspedisi terkenal yang dilakukan oleh Dr. A.H Colijn dan Dr. J.J Dozy pada 1936 yang mana lagi-lagi bertujuan untuk menaklukkan gunung berselimut salju tersebut dan bukan untuk mencari jebakan mineral biji.