Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan pengawas Pemilu Provinsi Papua Selatan. Ketua Bawaslu Provinsi Papua Marman, S.Sos, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat adanya keterlibat seorang oknum ASN yang diduga tidak netral pada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.
Marman menjelaskan bahwa jika pertemuan yang dilakukan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan dan atau bupati dan wakil bupati di 4 kabupaten cakupan provinsi Papua Selatan mengajak masyarakat untuk memilih dia, kemudian menyampaikan program dan visi misinya maka itu sudah bentuk kampanye dan belum dapat dilakukan.
  Alberth Rapami menjelaskan bahwa setelah ditutup tersebut, maka total pelamar yang telah membuat akun sebanyak 13.708. Namun yang sudah resmi mendaftar dengan memasukan dokumen persyaratan atau sudah summit dokumennya di SSCASB sebanyak 12.909 pelamar. Dengan rincian untuk Orang Asli Papua sebanyak 7.523 dan non orang asli Papua sebanyak 5.386 orang.Â
  Plt Sekwan Papua Selatan Florentina Kakare ditemui media ini  di ruang kerjanya mengungkapkan, jika sata ini pihaknya sedang mempersiapkan pelantikan anggota DPR Papua Selatan terpilih periode 2024-2029 pada tanggal 4 November 2024.
 Kepala Dinas tenaga Kerja dan Sumber Daya Energi Provinsi Papua Selatan Lambert Paturuan, ST, ditemui media ini di kantornya mengatakan, bahwa rapat terkait dengan penentuan UMP tahun 2025 tersebut telah dilakukan.
  Sekretaris KPU Provinsi Pappua Selatan Jimmy Winata saat membuka rapat koordinasi penyelesaian data ganda, invalid dan anomali tersebut menyatakan bahwa daftar pemilih sementara telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Nah, dalam proses ini juga ditemukan data-data yang belum valid 100 persen dan ada juga yang ganda. Â
 Dikatakan, dari penelitian administrasi dari 4 bakal pasnagan calon gubernur Papua Selatan itu, seluruh dokumennya khususnya terkait ijazah dari keempat Bapaslon tersebut dinyatakan bahwa mereka dari alumni perguruan tinggi tersebut.
‘’Kalau keputusan untuk pembentukan Panpil kabupaten itu sudah ada. Tapi untuk keputusan pembentukan Panpil provinsi yang sampai sekarang belum ada,’’ kata Natalis Netep. Karena keputusan terkait pembentukan Panpil tersebut belum turun sehingga pihaknya belum membentuk Panpil apalagi Pansel.
UKW yang dibuka Ketua Komisi Pendidikan Dewan Pers Tri Agung Kristanto itu diikuti 30 peserta namun yang hadir hanya 27 orang. Sedangkan 3 diantaranya absen. Dari 27 peserta tersebut, 3 wartawan mengikuti UKW jenjang utama, 6 wartawan ikuti UKW jenjang Madya dan 18 wartawan mengikuti UKW jenjang muda.  Â
Majelis Rakyat Papua Papua Selatan (Papsel) telah membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk melakukan verifikasi faktual terhadap para bakal pasangan calon gubernur dan wkail gubernur Papua Selatan terkait dengan surat pernyataan keaslian Papua dan surat pengakuan. Â