Pencanangan dilakukan Pj Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si, mewakili Pj Gubernur Papua Selatan bersama Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI dr. Prima Yosephine Berliana Yumier Hutapea, MKM,  di TK Santa Maria Fatimah, Kelapa Lima Merauke.
 Berkaitan dengan pakta integritas yang ditandatangani para anggota Pandis tersebut, jelas Marman bahwa apa yang telah diucapkan mulai dari point 1-7 terutama point 7 untuk dilaksanakan dengan baik.
Yoseph Yolmen menjelaskan bahwa banjir besar di Merauke pernah terjadi sekitar tahun 1985, ketika saat itu dirinya masih duduk di Kelas V SD. Banjir saat itu terjadi secara menyeluruh dan sata itu belum ada aktivitas apapun seperti yang terjadi sekarang.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua Selatan Rison Ronald Sialla,. S.STP mengungkapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan bagi warga yang terdampak banjir di Kampung Poo tersebut diserahkan Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan Sunarjo, S.Sos.
Yoseph Yanawo Yolmen menjelaskan, ada beberapa agenda yang telah disampaikan ke pusat. Pertama peletakan batu pertama untuk kantor gubernur Papua Selatan, MRPS dan DPRS. Kedua, peresmian PLBNÂ di Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel.
Masa jabatan Michael Gomar tidak dapat diperpanjang lagi, karena yang bersangkutan telah menjabat sebagai penjabat bupati Mappi selama 2 tahun. Artinya sudah diperpanjang 1 kali.Â
 Egidius menjelaskan bahwa untuk tahap wawancara dan tahap selanjutnya dilakukan oleh DPP Gerindra di Jakarta. Pihaknya hanya membuka pendaftaran dan kumpulkan dokumen persyaratan pendaftaran tersebut untuk diserahkan ke DPP.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kapolsek Kurik AKPÂ Marlina Kaimu, S.Sos mengatakan, patroli yang ditingkatkan di lokasi berdampak banjir tersebut karena sebagian ternah dan barang-barang warga yang terdampak tidak ikut diungsikan pemiliknya.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Selatan mendorong inovasi di Papua Selatan. Hal ini harus dilakukan Pempro Papua Selatan, karena berdasarkan hasil penilaian Kementrian Dalam Negeri, Provinsi Papua Selatan hanya mendapatkan nilai 1,20 denga predikat kurang ibovasi. Â