Hal ini kata Doli, dilihat dari langkah pemerintah di 4 DOB tersebut yang meski pemekaran DOB ini telah berjalan kurang lebih tiga tahun, namun nyatanya belum ada satupun yang membangun fasilitas pendukung, khususnya kantor Gubernur.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)Â Republik Indonesia John Wempi Watipo di Merauke kepada media ini mengungkapkan bahwa awalnya anggaran yang disiapkan pemerintah pusat melalui PUPR untuk 4 DOB tersebut sebesar Rp 11,3 triliun di tahun 2022.
Kunjungan kerja Wapres ke Provinsi Papua Selatan tersebut dalam rangka groud breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Kantor Gubernur Papua Selatan dan peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun, Kabupaten Boven Digoel.
  Herlina menjelaskan, workshop yang dilakukan ini lebih pada penguatan yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang ada baik di tingkat pustu, puskesmas, klinik kesehatan maupun rumah sakit. Namun secara internal di masyarakat, bagaimana masyarakat bisa hidup bersih dan sehat.
  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Herlina Rahanggiar mengungkapkan bahwa dari 1 minggu pelaksanaan imunisasi Polio tersebut sudah tercatat 30,5 persen dari target 119.922 anak yang akan diimunisasi di Provinsi Papua Selatan.
‘’Kita ajukan kembali ke pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan karena anggarannya tahun ini belum teralokasi. Kita ajukan seluruh dokumennya, nanti mereka yang tentukan berapa anggarannya,’’ kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke ini, kepada media Cenderawasih Pos, baru-baru ini. Â
 Ground breaking tersebut dilakukan di Swiss Belhotel Merauke. Wapres didampingi Wamendagri John Wempi Wetipo dan Pj Gubernur Papau Selatan Apolo Safanpo. Peletakan batu pertama serta penandatangan prasasti ini dilakukan Wapres setelah berdialog para tokoh yang ada di Papua Selatan secara tertutup. Â
Menurut Kasat Reskrim bahwa ke-10 orang tersebut dipulangkan karena pihak penyidik tidak mendapatkan minimal 2 alat bukti. Namun jika kemudian pihaknya mendapatkan minimal 2 alat bukti maka kasus ini akan kembali digelar.
 Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Dr. Drs. Alberth Rapami, M,Si, kepada media ini mengungkapkan larangan terbaru tersebut dikeluarkan pertanggal 28 Mei 2024.
Ketiganya adalah Apolo Safanpo yang saat ini sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Yusak Yaluwo yang merupakan kader dan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Selatan dan Tokoh Selatan Papua Johanes Glunba Gebze.