Agustinus Joko Guritno menjelaskan, jika sebelumnya calon anggota DPRP Papua Selatan jalur afirmasi yang mengikuti seleksi tersebut didaftarkan oleh LMA, maka sekarang selain nama-nama yang dibawa oleh LMA dari 4 kabupaten cakupan Papua Selatan pihaknya juga mengakomodir calon yang datang mendaftar sendiri. Sebab banyak juga calon yang tidak diakomodir oleh LMA yang datang mau mendaftar mengikuti seleksi.
Kepala BWS Papua Merauke Nonce Saman, ST, MT, mengungkapkan, pembangunan kolam retensi ini harus dibangun untuk mengurangi dampak banjir dalam kota. Pasalnya, lahan yang ada di dalam Kota Merauke tetap dan tidak bertambah, sementara jumlah penduduk terus meningkat.
Kunjungan ke SMK Negeri 1 Merauke dan Salor untuk memastikan kesiapan menerima kunjungan Wapres Gibran Rakabumingraka dalam waktu dekat ini. Wapres Gibran Rakabumingraka dijadwalkan dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
"Saya selaku penjabat Gubernur Papua Selatan, apabila ada kekurangan saya meminta maaf atas pelaksanaan tugas yang singkat ini, apabila ada kesalahan mohon dimaafkan. Mari menjadikan momentum Natal ini untuk mengikat tali persaudaraan buat semua. Damai Natal berarti kita bawa damai dalam dunia, dan damai di Papua Selatan," jelasnya. Â
Di tahun 2024 lalu, Sekretariat DPRP Papua Selatan mengontrak sebuah Ruko di Jalan Raya Mandala, depan eks Kantor Radar Merauke. Namun setelah anggota DPRP Provinsi Papua Selatan periode 2024-2029 hasil pemilihan dilantik, maka ruko tersebut tidak presentatif untuk digunakan. Â
Ketua Jurusan Gizi Poltekkes Jayapura Sri iriyanti mengatakan bahwa jika benar dianggarkan Rp 10 ribu maka diyakini belum bisa menjawab kebutuhan gizi. Nominal Rp 10 ribu memang cukup untuk membeli seporsi makanan, namun ini jauh dari kata cukup untuk memperoleh makanan yang mengandung protein yang cukup jika sesuai dengan kelompok umur.
‘’Sepanjang 2024, jumlah tindak pidana umum yang ditangani Polres Merauke sebanyak 428 kasus atau mengalami penurunan 28 persen dibandingkan 2023 sebanyak 548 kasus,’’ kata Kapolres didampingi Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Piterz dan Kasi Humas AKP Pri Sutejo, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Merauke.
Menurut Cahyono, kucing dan burung nuri yang hendak dilalulintaskan ke Merauke tersebut ditahan karena melanggar Pasal 35 UU. No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yaitu tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran dan tidak melaporkan kepada petugas Karantina di tempat pemasukan.
  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Alberth Alexander Rapami dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan pemberhentian seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Selatan. ‘’Jumlahnya ada sekitar 502 orang,’’ kata Albert Rapami.
Pemeriksaan Karantina meliputi pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik. Secara administratif, dokumen lengkap. Terdapat Sertifikat Sanitasi Produk Hewan (KH-2) dari daerah asal dan Persetujuan Pemasukan Telur Konsumsi dari dinas terkait.