PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan kondisi inflasi Kabupaten Jayawijaya sejak desember kemarin memang mengalami kenaikan yang cukup besar hal ini dipengaruhi oleh perayaan Nataru, dan ada beberapa masalah di wilayah kabupaten pemekaran sehingga banyak yang mengungsi ke kota.
“Program ini membutuhkan asupan pangan lokal yang harus diberdayakan, agar ekonomi lokal juga akan berdaya guna. Pengembangan sektor pertanian dan kelautan di tingkat desa akan memberi dampak positif terhadap ekonomi masyarakat,” ujar I Putu Wiadnyana.
"Untuk itu kami harap supaya masyarakat di Distrik Muara Tami, juga dapat memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan pertanian dengan demikian dapat memacu volume produksi komoditas pertanian seiring bertambahnya jumlah penduduk Kota Jayapura," ujarnya lagi.
Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan komoditas pangan yang berkontribusi pada kenaikan inflasi di Papua, yaitu tomat dan bawang merah. Sedangkan Indikator Perubahan Harga (IPH) Provinsi Papua minggu kedua bulan Desember sebesar 0,82 persen, dimana Kabupaten Biak Numfor memiliki IPH tertinggi sebesar 1,95 persen.
"Inti dari arahan presiden adalah pentingnya swasembada pangan lokal, sehingga langkah utama yang akan kita lakukan adalah menginstruksikan kepada kabupaten/kota maupun instansi terkait untuk sama-sama mewujudkan program dari presiden tersebut,” kata Ramses kepada wartawan.
Setelah paparan, Ketua Tim Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyatakan bahwa pada prinsipnya Komisi IV mendukung penuh pencetakan sawah baru di Merauke. Hanya saja, lanjutnya, bahwa fakta menunjukan sejak zaman orde baru Pak Harto sampai terakhir zaman Jokowi, Merauke sebagai lumbung pangan nasional gagal.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kota Jayapura, Jean Hendrik Rollo menjelaskan untuk lokasi lahan tanam padi sawah masih tetap dilakukan di wilayah Koya Timur dan Koya Barat. Sementara untuk lokasi pengembangan padi ladang akan difokuskan di daerah Skouw.
Chalid mengatakan papua memang tengah bermasalah dengan ketahanan pangan dan sumber daya alam, akan tetapi persoalan ini baiknya tidak mengorbankan banyak hal terutama perusalan lingkungan sebab itu akan berdampak pada kehidupan masyarakat dalam jangka waktu yang cukup lama.
Pertama, kebijakan PSN Merauke diterbitkan tanpa ada kesepakatan luas masyarakat berdasarkan prinsip free prior informed consent (FPIC) yakni persetujuan masyarakat berdasarkan informasi sejak awal proyek dan tanpa ada paksaan, manipulasi dan rayuan melainkan secara sadar dan bebas. Kedua, kebijakan dan proyek PSN Merauke diterbitkan tanpa disertai kajian sosial dan lingkungan hidup yang memadai serta melibatkan masyarakat adat terdampak langsung dan tidak langsung.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Selatan Jujuk Rianto ditemui media ini terkait dengan Program Strategis Nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat dan saat ini sudah dimulai dengan membuka jalan dan lahan sekitar 2.000 hektar di Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke mengungkapkan bahwa tentu PSN dari pemerintah pusat didukung.