”Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan tidak ada antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanan,” kata Biden dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Antara.
Kemlu RI menilai kegagalan tersebut menghambat proses perdamaian dan semakin memperburuk penderitaan rakyat Palestina. Indonesia pun mendorong komunitas internasional untuk melakukan semua langkah yang diperlukan agar gencatan senjata permanen di Gaza segera tercapai, serta penyaluran bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina bisa segera dilakukan.
"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.
Dalam persidangan, sebelumnya hakim ketua mengatakan bahwa pihaknya mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel, di wilayah Palestina. Selain itu, pengadilan tersebut memiliki informasi yang cukup mengenai isu itu.
Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735 yang diusulkan Presiden AS Joe Biden. Yakni, tiga fase gencatan senjata di Gaza. Tidak hanya itu, Indonesia juga mengapresiasi upaya mediasi Israel-Hamas yang diinisiasi AS, Mesir, dan Qatar.
Seorang pejabat Palestina, mengatakan delegasi Hamas tiba di Kairo dengan tekad untuk mencapai kesepakatan tapi tetapi dengan syarat tertentu. Yakni, kesepakatan harus meliputi diakhirinya perang dan mengeluarkan pasukan Israel dari Gaza.
Sebelum meninggalkan ruangan, Retno dalam pidatonya menyatakan kembali sikap Indonesia yang menentang keras agresi Israel di Jalur Gaza. Retno juga mendesak untuk segera dilakukan gencatan senjata secara permanen.
Resolusi ini dibuat di tengah seruan dunia internasional yang mendessak dihentikannya permusuhan Gaza, dimana Amerika Serikat menunjukkan sikap semakin tak sabar pada aksi sekutu utamanya, Israel.
“Rancangan resolusi UEA mendapat dukungan dari kelompok Arab dan OKI (Organisasi Kerja Sama Islam). Ini adalah keharusan moral dan kemanusiaan dan kami mendesak semua negara untuk mendukung seruan Sekretaris Jenderal,” misi UEA untuk PBB diposting di X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Disebutkan bahwa proses pembebasan sandera akan dilakukan selama empat hari dan mereka akan memperpanjang jeda satu hari tambahan untuk setiap 10 sandera yang dibebaskan.