Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PALANG

60 Tahun Tidak Dibayar, Kepala Suku Merahabia Palang RSUD Abepura

Adapun tuntutan Kepala Suku Merhabia tersebut yang dituliskan dalam spanduk ukuran sekitar 2X2 meter diantaranya tanah adat milik suku Awi Merhabia yang dipakai oleh pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini RSUD Abepura sampai saat ini, Rabu (31/10/2023) belum ada penyelesaian ganti rugi tanah ke pihak adat mulai dari tahun 1963-2023 (60 tahun). Untuk itu mereka menuntut agar:

Kantor Sekretariat Timsel Dipalang dan Bakar Hasil Pengumuman

Dalam aksi tersebut terungkap jika ada parpol besar yang menitipkan kader-kadernya dalam seleksi tersebut sehingga dari 261 peserta yang daftar dari kabupaten Yahukimo 157 dan Tolikara 104 yang dinyatakan lolos totalnya 93 orang Yang terdiri dari Yahukimo 40 dan Tolikara 53 orang secara ofline.

Warga Ibele Palang Pekerjaan Pengaspalan Jalan

Ketua LMA Distrik Ibele Loudwik  Mosib, S.Si menyatakan pemalangan terhadap pekerjaan pengaspalan jalan Ibele Tailarek di karenakan ada pihak ketiga yang melakukan pembongkaran jalan pada bulan maret lalu sedangkan itu belum ada penunjukan atau pelelangan yang dilakukan , dan pihaknya sempat menyampaikan jika menunggu sampai ada tender dulu  atau ada kejelasan

Harga Kayu Palang Jangan Terlalu Tinggi

“Saya mengiginkan harga kayu palang di sini (Papua-red) tidak terlalu tinggi dan bahkan  tidak ada lagi kayu palang. Oleh sebab itu, penatausahaan tanah tanah adat, tanah ulayat masyarakat hukum adat kita tata. Supaya tidak terjadi konflik atau sengketa pertanahan,” ucap mantan Panglima TNI, dalam arahannya di Kantor Gubernur, Selasa (17/10) kemarin.

Dianggap Kebiasaan Buruk, Pemerintah Sebut Tak Ada “Uang Permisi” Buka Palang

Saat ditanya Cepos, Senin (2/10), apakah ada kemungkinan pemerintah akan melakukan pembayaran uang permisi terhadap pemilik ulayat, sebagai syarat untuk membuka palang? Dengan tegas Frans Pekey menjawab, hal itu tidak akan dilakukan. Pemerintah Kota Jayapura akan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada.

Alot, Warga Bersikeras Tak Mau Buka Palang, Aktivitas Pemkot Lumpuh?

"Kami mohon supaya palang ini dibuka, karena para pegawai harus melaksanakan kegiatan pelayanan di kantor atas. Untuk persoalan ini kita akan pertemuan secepatnya, karena ada beberapa pihak yang akan kita undang. Ada dari provinsi, pertanahan, juga dari pihak PT Bintang Mas," ujar Dr. Frans Pekey, di hadapan masyarakat dan pegawai yang hadir dalam proses dialog tersebut.

Soal Kantor Pemkot Dipalang, Ini Penjelasan Lengkap Pj.Walikota

Diakuinya dalam proses pembangunan perkantoran kala itu, ada masyarakat adat dari suku Hamadi Machbi, lakukan komunikasi dengan pemerintah Kota Jayapura terkait tanah tersebut hingga berujung pada aksi pemalangan. Bahkan kata dia, aksi pemalangan ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sejak pemerintahan Walikota Kambu dan Walikota Benhur Tomi Mano hingga terbaru Senin (2/10).

Kantor Wali Kota Jayapura Dipalang, Ini Alasanya

Aksi palang memalang fasilitas milik pemerintah yang dilakukan oleh oknum masyarakat adat, di kota Jayapura belakangan ini memang semakin marak. Jika sebelumnya menyasar Kantor Gubernur Papua, lembaga pendidikan fasilitas kesehatan hingga kantor BPBD Provinsi Papua, saat ini menyasar Kantor Walikota Jayapura.

Tak Perlu Turuti Keinginan Tukang Palang dengan Dalih Hak Ulayat

Menurut Anthon Raharusun, Kantor Gubernur merupakan fasilitas pemerintah dan fasilitas negara yang tidak boleh dipalang. Bahkan, fasilitas pemerintah/negara tidak boleh disita oleh siapapun atau atas perintah siapapun.

Sudah Ada Kesepakatan, Palang Kantor Gubernur Papua Dibuka

Dibukanya palang di Kantor Gubernur Papua, Rabu (20/9) oleh masyarakat adat Keondoafian Kayo Pulau yang dipimpin oleh Ondoafi Frans Sibi, setelah adanya kesepakatan dalam pertemuan antara pihak Pemerintah Provinsi Papua dan masyarakat adat Kayo Pulau.

Latest news

- Advertisement -spot_img