Dalam kegiatan mediasi tersebut Kapolsek menyampaikan  mediasi/koordinasi dengan bapak-bapak guna duduk bersama menyelesaikan permasalahan terkait pemalangan Sekolah Dasar Impres yang berada di Jln. Bosnik Raya kelurahan Karang Mulia Distrik Samofa.
Pemalangan gereja tersebut setelah sekelompok orang tersebut memasang sepanduk yang bertuliskan 'maaf Pdt. Petrus Tumanan, Saya sengaja melakukan Pemalangan gereja Adonai/GBI diatas tanah adat ini karena masih bermasalah mohon diselesaikan dengan ahli waris', tulisan tersebut terpampang dalam sepanduk berukuran (1 M x 1,5M) dibagian samping pintu masuk gereja.
Dana tersebut sebesar Rp 160 juta. Wakapolres sarmi juga menjelaskan bahwa dirinya datang bersama anggota bertujuan untuk membuka pemalangan karna ini sudah menyalahi aturan apalagi mereka memalang jalan Trans Sarmi Jayapura yang membuat aktifitas kendaraan yang mau ke Jayapura terhambat.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo.SIK menyatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari pelaku, dari pasca kejadian 21 kemarin sejak semalam pihaknya telah melakukan olah TKP dan lewat seminggu baru warga membawa saksi untuk memberikan keterangan.
Bupati menjelaskan bahwa dalam satu dua kari kedepan, masalah tersebut akan dibicarakan dengan masyarakat. Dimana masyarakat yang melakukan pemalangan itu minta ganti rugi. Namun jelas dia ada prosedur yang harus dilakukan.
Kapolres Merauke I Ketut Suaryana, SH, SIK menanggapi permintaan dari Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke untuk membuka palang, menempatkan personil serta mengeluarkan orang yang melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang sudah berjalan lebih dari 1 minggu.
Salah satu bidan senior Ibu Any mengatakan untuk pelayanan pasien umum tetap dilaksanakan di gedung yang disewakan pihaknya Di mana letaknya tepat di depan bangunan Puskesmas tersebut.
‘’Kami sudah menyurat secara resmi ke Kapolres memohon untuk dapat membuka palang tersebut, menempatkan personel di sana serta membubarkan kelompok masyarakat yang telah melakukan sabotase Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke,’’ kata Walter Mahuze ditemui di Pos Terminal Wamanggu yang sementara ia gunakan untuk berkantor sejak Kantor Dinas Perhubungan di palang.Â
  Adapun tuntutan dari Aksi tersebut yang tertuliskan di spanduk tersebut, diantaranya sebagai berikut, Pertama, Meminta kementerian kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran tanah adat mereka. Kedua, segera menghentikan pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI diatas tanah adat. Ketiga, Kemenkes RI tidak boleh menjadi mafia diatas tanah adat milik kami.
  Hal ini memang menyebabkan aktivitas pemerintahan di kantor Jayapura sedikit terganggu meskipun berdasarkan pengetahuan media ini aktivitas di kantor pemerintah masih berjalan.