Kepala KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jayapura Dadang Eko Darminto mengatakan, capaian atas pelaksanaan kegiatan layanan lelang tahun 2023 berhasil menyumbang PNBP dari bea lelang sebesar Rp 6 miliar. Sementara pokok lelangnya mencapai sebesar Rp 258 miliar.
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyampaikan, PKS ini diharapkan bisa memberikan Manfaat sebesar besarnya kepada masyarakat, pemerintah Kabupaten Jayapura dan PLN sendiri sehingga jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di mana masyarakat merasa sudah membayar PPJU tetapi banyak jalan masih gelap. Hal ini perlu mendapatkan perhatian bersama kedua belah pihak sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Dra. Hj. Majinur, M.Si mengungkapkan, Perda yang telah ditetapkan oleh DPR Kabupaten Merauke di tahun 2023 lalu itu mulai diberlakukan di awal tahun 2024. Majinur menjelaskan bahwa dengan Perda ini menjadi anugrah bagi provinsi dan kabupaten. Karena ada tambahan kewenangan namun ada juga pencabutan kewenangan.
Adapun penghargaan diberikan kepada pembayar pajak bidang perhotelan, restoran, hiburan, reklame, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) teladan dan apresiasi khusus SKPD pengelola pendapatan asli daerah.
Pejabat Sekda kota Jayapura yang juga sebagai Kepala Dispenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengungkapkan, dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah sesuai amanat undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan Retribusi Daerah saat ini sudah tidak berlaku lagi.
Dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, akan memberi harapan pembangunan yang merata di Papua. Kebijakan pemekaran Provinsi Papua merupakan amanat dan implementasi atas Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Tentunya Pemkot Jayapura mulai memutar otak agar bisa menutupi kekurangan tersebut bahkan bisa melampaui pendapatan tahunan sesuai dengan target dari waktu ke waktu.
Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun mengatakan, PAD Award adalah salah satu bentuk upaya mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri sejahtera yang berkeadilan. Karena itu, pemberiaan PAD Award 2023 harus lebih dari sekedar acara yang sifatnya seremonial belaka.
Momentum Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember, DJP melalui Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku memperingatinya dengan mengadakan kegiatan Pajak Berisyarat.
‘’Soal pajak yang selama ini belum optimal dalam penerimaan PAD akan dioptimalkan dengan melihat peluang yang ada, termasuk pajak perhotelan, restoran, PBB, dan lainnya akan terus digali dengan baik,’’ujarnya.