Dia berharap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kolektor PAD, supaya mempunyai semangat dan motivasi yang sama untuk mengejar target PAD yang sudah diberikan di masing-masing OPD.
  Kata dia, merujuk pada aturan undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah pada sejumlah potensi pajak dan retribusi yang dipungut oleh pemerintah. Akibatnya Bapenda harus kehilangan Rp 10 miliar dari potensi-potensi pajak dan retribusi yang sudah tidak boleh lagi dipungut di tahun 2024.
Edi menjelaskan, pengelolaan parkir sudah kerjasama dengan asosiasi karyawan karyawati Papua yang dikomandoi oleh Benny Suebu, sehingga secara resmi ada petugas parkir yang memakai seragam maupun memberikan karcis untuk dibayar bagi para pengendara yang menggunakan lahan parkir di tepi jalan.
 Bagi Jeri, sejarah bagian yang tak terpisahkan atas kemajuan suatu daerah. Bahkan melalui instansi teknis pengampu, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat, turut mengelola situs situs budaya yang dikelola langsung dan yang dikelola bersama Pemda kabupaten/kota.
  Hal itu disebabkan karena pemetaan wilayah PTFI masuk dalam Zona wilayah Papua Tengah. Sehingga pajak penghasilan dari PTFI diberikan kepada pemerintah daerah Papua Tengah. Karena itu, harus mulai melirik potensi lain yang bisa digali untuk menjadi sumber PAD bagi Pemprov Papua.
  Plt. Kepala Bapenda Kota Jayapura, Adolfina Taniau menjelaskan, dalam rangka menaikkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura Bappenda melakukan pemungutan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan juga peraturan daerah di Kota Jayapura.
    Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Dra. Hj. Majinur, M.Si mengungkapkan, Perda yang telah ditetapkan oleh DPR Kabupaten Merauke di tahun 2023 lalu itu mulai diberlakukan di awal tahun 2024. Majinur menjelaskan bahwa dengan Perda ini menjadi anugrah bagi provinsi dan kabupaten. Karena ada tambahan kewenangan namun ada juga pencabutan kewenangan.  Â
 Meskipun tergolong memiliki pasar yang terbuka, namun Potensi perikanan ini belum cukup memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura. "Potensi kita ada, tetapi kontribusi dari sumber sumber daya ini belum ada," ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan kota Jayapura, Matheys Sibi, Sabtu (20/1).
  Dia mengatakan, dari rincian kegiatan yang telah mencapai target, adalah pajak bumi dan bangunan, dan juga BPHTB (Bea Perolean atas Hak Tanah dan Bangunan), juga ada pajak restaurant, pajak hotel, dan juga ada sebgaian dari retribusi. Sedangkan retribusi yang berhasil dicapai adalah retribusi yang dikelola oleh Dinas Perindakop, yaitu retribusi pasar.
 Salah satu dari 13 potensi PAD tersebut adalah retribusi pajak minuman keras. Terkait hal itu Komisi C DPRD Kota Jayapura sementara sedang mencarikan alternatif lain untuk mengantikan sumber PAD tersebut.